Sukses

Hadapi Revolusi Industri 4.0, KSPI Harap Pemerintah Susun Regulasi Lindungi Pekerja

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebutkan pemerintah harus segera membuat regulasi untuk melindungi pekerja dan dunia usaha seiring berkembangnya teknologi.

Liputan6.com, Jakarta - Revolusi industri 4.0 dinilai akan banyak menggerus tenaga kerja manusia. Hal itu disebabkan banyaknya lapangan kerja yang diambil alih oleh digitalisasi dan robotisasi.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)  menyebutkan pemerintah harus segera membuat regulasi untuk melindungi pekerja dan dunia usaha dari revolusi industri 4.0 tersebut.

Presiden KSPI, Said Iqbal menyebutkan hal tersebut akan sangat berkaitan dengan penyediaan lapangan kerja pada 2019.

"Revolusi industri 4.0 peralihan dari offline ke online atau dikenal digital economic. Kami memang mendiskusikan ini, tahun 2020 akan terasa dampak. Diperkirakan 300 juta orang akan kehilangan pekerjaan," kata dia saat dijumpai di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).

Dia mengungkapkan, di Indonesia diperkirakan ada 32 juta orang yang kehilangan pekerjaan dampak dari revolusi industri 4.0 tersebut.

Digital ekonomi atau segala macam tansaksi melalui internet saat ini sudah ada di seluruh dunia. Dampaknya akan sangat terasa mulai 2020 hingga 2025.

"Tapi 2019 sudah mulai ada. Faktanya ada penggantian penjaga tol dengan e-toll. Siapa bilang tidak ada PHK? 20 ribu orang bekerja di sektor tol terancam kehilangan pekerjaan," ujar dia.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Kemudian robotisasi diprediksi menggerus tenaga kerja manusia di sektor padat modal. Misalnya industri otomotif dan alat berat lainnya. Tugas-tugas yang saat ini dilakukan oleh manusia akan mulai diambilalih oleh robot.

"Ini akan mengancam capital economic, padat modal. Otomotif misal wuling di Cikarang pakai robot," ujar dia.

Dia menegaskan, hal ini harus menjadi perhatian pemerintah. Diharapkan pemerintah tidak lagi hanya sibuk mensosialisasikan mengenai revolusi industri 4.0 melainkan harus sudah bergerak menyusun regulasi yang dapat melindungi kelangsungan para pekerja di tanah air.

"Ini ancaman, pemerintah jangan cuma sosialisasi definisi revolusi industri 4.0. Regulasi dan proteksi untuk pekerjanya untuk dunia kerjanya," tutur dia.

Jika tidak diantisipasi dengan baik, tidak menutup kemungkinan akan ada gelombang PHK besar-besaran di beberapa sektor industri dampak dari revolusi industri 4.0 tersebut. "Yang pasti retail, perdagangan, karena dia pakai internet," dia menambahkan.

Dia mencontohkan saat ini salah satu perusahaan supermarket ternama tercatat telah menutup 19 cabangnya di berbagai daerah.

"Sekali lagi ya, revolusi industri 4.0 jangan bicara soal digital ekonomi tapi juga future work, robotisasi. Otomotif, elektronik, pertambangan, jadi sekarang gali - gali tambang tidak pakai lagi manusia, tapi pakai sistem satelit dan lain-lain, internet. Robot yang digerakin. Tekstil, sepatu dan garmen akan kepukul," kata dia.

 

 

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.