Sukses

Saham Dibayar, Izin Usaha Pertambangan Freeport Terbit Hari Ini?

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, penerbitan IUPK Freeport Indonesia ditargetkan selesai pada akhir 2018.

Liputan6.com, Jakarta Proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)‎ PT Freeport Indonesia memasuki tahap finalisasi. Hal ini seiring dengan dibayarnya saham perusahaan tambang tersebut.

Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, perusahaan telah menyelesaikan finalisasi pembayaran saham PT Freeport Indonesia,‎ sebesar 41,64 persen senilai USD 3,85 miliar.

"Insya Allah sudah," ujar Budi, di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Menurut Budi, saat ini ‎sedang dilakukan finalisasi penerbitan status IUPK untuk Freeport Indonesia. Dia pun berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, untuk mematangkan perubahan status Freeport Indonesia dari Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK.

Namun terkait waktu pasti penerbitan IUPK Freeport, dia menyerahkan ke Menteri ESDM Ignasius Jonan.

‎"Mau ngomongin supaya bisa jadi finalisasi IUPK. Ya tanya Pak Jonan, pasti IUPK di sini," tutur Budi Gunadi.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, penerbitan IUPK Freeport Indonesia ditargetkan selesai pada akhir 2018.

Ada empat poin yang harus dipenuhi Freeport Indonesia untuk mendapat IUPK.

"Saya jelaskan dulu, kita targetkan IUPK Fina sebelum akhir 2018 ini tanggal 19. Kalau selesainya besok, kita beritahu selesai besok,‎" tuturnya

Jonan menyebutkan poin yang harus dipenuhi adalah, pelepasan saham (divestasi) Freeport Indonesia sebesar 41,64 persen agar genap dimiliki pihak nasional menjadi 51 persen. Proses ini tinggal menunggu pembayaran dari Inalum, selaku induk holding pertambangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola 51 persen saham Freeport Indonesia.

Pembayaran saham akan dilunasi setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Dia memastikan, izin tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat.

"Pembayaran 51 persen menunggu Ibu Menteri KLHK penerbitan IPKKH," tuturnya.

Poin berikutnya adalah ‎membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) dan perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK yang sudah disetujui Freeport Indonesia.

"Ini (divestasi) tinggal pembayaran, kedua smelter sudah oke, kedua merubah KK jadi IUPK sudah oke,"‎ imbuhnya.

‎Jonan melanjutkan, poin berikutnya adalah menyelesaikan stabilitas investasi yang salah satu isinya pembayaran royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang lebih besar setelah bersatus IUPK.

Dalam waktu dekat, kesepakatan stabilitas investasi segera ditandatangani Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Keempat stabilitas investasi, itu di Kementerian Keuangan, sepertinya besok ditandatangani," tandasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Operasi Tambang Freeport Harus Tetap Jalan Saat Masa Transisi Peralihan Saham

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyarankan kegiatan produksi PT Freeport‎ Indonesia tetap berjalan, saat masa transisi peralihan saham mayoritas kepada PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum).

Ketua Umum Perhapi, Rizal Kasali ‎mengatakan, kegiatan operasi pertambangan ‎Freeport harus tetap berjalan. Ini sebab jika berhenti lokasi pertambangan bawah tanah Grasberg Papua bisa runtuh. 

"Freeport harus tetap beroperasi, tidak boleh berhenti terowongan yang dibangun bisa runtuh," kata Rizal, di Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Rizal menuturkan, ‎jika lokasi pertambangan Grasbreg  runtuh akan memakan biaya besar untuk memperbaikinya.  Selain itu juga membuat tertundanya kegiatan penambangan bijih tembaga. Sebab itu kegiatan produksi harus tetap berjalan, agar perawatan pertambangan tetap dilakukan.

‎"Ini harus tetap produksi, harus di maintenance. kalau runtuh nanti lebih mahal lagi," tutur dia.

Terkait dengan harga saham Freeport Indonesia‎ sebesar 41,64 persen  senilai USD 3,85 miliar, dia menilai besaran harga tersebut‎ cukup wajar.

"Mahal atau tidak tergantung siapa yang melihat, harus ada dasar perhitunganya. Kalau Perhapi melihat wajar harganya," ujar dia.

Inalum pun sudah mendapatan kucuran dana dari ‎penerbitan global bond sebesar USD 4 miliar, untuk akusisi saham PT Freeport Indonesia 41,64 persen senilai USD 3,85 miliar.

Berdasarkan informasi yang diperolehLiputan6.com, global bond yang ditawarkan terdapat empat tenor, pertama tenor 3 tahun sebesar USD 1 miliar ‎dengan bunga 5,5 persen.

Kedua, tenor 5 tahun sebesar USD 1,25 miliar dengan bunga 6 persen, berikutnya tenor 10 tahun sebesar USD 1 miliar dengan bunga ‎6,875 persen, serta tenor 30 tahun sebesar USD 750 juta dengan bunga 7,375 persen.

Untuk mendapatkan dana dari global bond, induk usaha holding BUMN pertambangan tersebut telah melakukan ‎road show ke Singapura, Hongkong, Amerika Serikat dan London.

Namun, Inalum masih menahan pelunasan atas pembelian 41,64 persen saham Freeport Indonesia karena menunggu penerbitan IUPK untuk Freeport Indonesia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.