Sukses

Proyek Kementerian PUPR Dapat Pembiayaan Lewat SBSN Rp 12,7 Triliun

Program SBSN sangat membantu Kementerian PUPR dalam membangun infrastruktur di seluruh negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan mengadakan forum kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan tema Sukuk Negara Bersama Membangun Bangsa. Forum ini dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri KLHK Siti Nurbaya dan Menristekdikti M. Natsir.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya mendapat alokasi pembiayaan anggaran melalui SBSN sebesar Rp 12,7 triliun pada 2018. Angka ini masih akan meningkatkan 15 persen di 2019.

"Jadi saya sangat terbantu dengan SBSN. Presentase terus meningkat dari 4,3 persen. Sampai 2019 itu 15 persen, 2018 itu 11 persen, 2017 itu 7 persen, 2016 itu 6 persen. Jadi ini meningkat terus. Tidak hanya support anggaran, dan pelaksanaan pengawasan anggaran," ujar Basuki di Dhanapala, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Basuki mengatakan, program SBSN sangat membantu Kementerian PUPR dalam membangun infrastruktur di seluruh negeri. Sebab, dalam pengeksekusian anggaran mendapat pendampingan dari Kementerian Keuangan untuk melakukan pengawasan.

"Menurut saya, program SBSN saya sangat terbantu karena dipantau langsung progressnya oleh Kemenkeu. Artinya, kita dimonitor betul progresnya. Sehingga, saya ikut terbantu untuk memonitor dan melakukan pengawasan mulai sejak pengadaan barang dan jasa," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masalah Tanggungjawab

Basuki mengatakan, pengelolaan anggaran bukan soal besaran yang diberikan tetapi tanggungjawab yang harus dijalankan dengan adanya alokasi tersebut. Dia mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan pengelolaan anggaran.

"Bukan soal besarannya. Tapi tanggung jawab dan kepercayaan. Saya tidak pernah satu kalipun minta tambahan. Tapi dikasih terus. Karena buat saya DIPA itu bukan omzet, tapi itu tugas. Jadi tugas yang diberikan melalui DIPA itu yang saya kerjakan," jelasnya.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.