Sukses

BI Berkomitmen Larang Penerimaan Gratifikasi

Dewan Gubernur dan seluruh pegawai Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk tidak menerima dan/atau meminta hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apapun

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Gubernur dan seluruh pegawai Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk tidak menerima dan/atau meminta hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung dari seluruh pemangku kepentingan yang berhubungan dengan BI.

Menurut Direktur Eksekutif, Agusman, komitmen tidak menerima gratifikasi ini sejalan dengan prinsip tata kelola lembaga publik yang baik (Good Public Governance) serta penerapan Kode Etik Anggota Dewan Gubernur dan Peraturan Disiplin Pegawai BI.

"Bank Indonesia sangat menghargai dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terhadap komitmen ini, dengan tidak memberikan hadiah ataupun gratifikasi dalam bentuk apapun baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Anggota Dewan Gubernur dan pegawai Bank Indonesia, dalam kesempatan apapun termasuk dalam rangka perayaan hari raya keagamaan," papar Agusman, seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Agusman menegaskan, jika pihak-pihak yang disebutkan di atas diketahui menerima hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apapun, masyarakat dapat melaporkan hal tersebut melalui Whistleblowing System Bank Indonesia di web Bank Indonesia: https://www.bi.go.id/wbsbi atau untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Surat: WBS-BI ‪Jl. M.H Thamrin No.2 Jakarta 10350

Faksimile: (+62)21 2310 689

E-mail: wbsbi@bi.go.id

SMS: (+62)811 86 927 24 (WBSBI)

Telepon: (+62)21 2981 7752

Di akhir, BI mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam mewujudkan komitmen ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gedung BI Raih Penghargaan Bangunan Publik Terbaik di Jakarta

Kabar membanggakan datang dari Bank Indonesia, kali ini bukan karena kebijakan mereka, melainkan pencapaian di bidang arsitektur. Gedung fasilitas sosial (fasos) Bank Indonesia yang terletak di komplek perkantoran Bank Indonesia meraih penghargaan sebagai bangunan publik terbaik dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta untuk kategori Bangunan Publik.

Anugerah diberikan pada acara malam penghargaan IAI Jakarta 2018 yang mengangkat tema “Merayakan Arsitektur yang Humanis, Resilien dan Kontributif” pada Jumat (14/12/2018) di Jakarta, seperti dikutip pernyataan BI.

Penghargaan IAI Jakarta 2018 merupakan ajang penghargaan tertinggi yang diberikan untuk karya arsitektur anak bangsa. Penghargaan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan bangunan fasos BI yang memiliki beberapa nilai lebih.

Ada tiga faktor yang membuat bangunan BI itu spesial. Pertama, perpaduan bangunan klasik dan modern yang diperuntukkan sebagai fasilitas sosial namun tetap harmoni dengan arsitektur bangunan utama lingkungan kantor karya arsitek Silaban yang mengusung unsur klasik dipadukan dengan fasad bangunan modern.

Kedua, aspek fungsional bangunan sebagai fasilitas olah raga, seni dan budaya serta aktivitas sosial pegawai, koperasi dan pusat bisnis (business center), organisasi kepegawaian dan istri pegawai, dan tempat penitipan anak (baby day care). Hal ini menjadi penunjang keseimbangan pekerjaan dan kehidupan (work life balance) keluarga besar Bank Indonesia dan masyarakat sekitar.

Ketiga, bangunan yang unik yang mengusung gaya desain arsitektur peralihan dari Belanda ke Indonesia. Keempat, adopsi teknologi energi terbarukan (renewable energy) dengan penggunaan solar cell untuk mengakomodasi sebagian kebutuhan penerangan gedung.

Penghargaan ini diharapkan dapat semakin memotivasi dan menginspirasi BI dan lembaga lainnya untuk menciptakan bangunan tidak semata-mata memiliki keindahan dari sisi arsitektur, tapi juga memiliki nilai guna yang optimal, serta mampu memanfaatkan sumber energi yang cepat dipulihkan secara alami dan berkelanjutan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.