Sukses

Kadin: Kerja Sama IE-CEPA Jadi Peluang Masuknya Komoditas RI ke Eropa

Berdasarkan data BKPM, hingga September 2018, negara-negara EFTA secara agregat merupakan investor terbesar ke-14 bagi Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai perjanjian dagang Indonesia-EFTA (Liechtenstein, Islandia, Norwegia, dan Swiss)‎ Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IE CEPA akan menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia usaha dalam menggenjot daya saingnya. Hal ini mengingat negara-negara EFTA memiliki standar yang tinggi. 

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional, Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, dalam proses perundingan yang sudah berlangsung sejak 2011, Kadin Indonesia dilibatkan dalam perumusan posisi runding.

Hasilnya dinilai cukup menggembirakan. Hampir 100 persen komoditas ekspor Indonesia ke negara-negara EFTA mendapatkan perlakukan preferensi. 

Selain perdagangan barang, IE CEPA juga memasukkan 11 isu komprehensif lain meliputi perdagangan jasa, investasi, pengadaan barang pemerintah, fasilitasi perdagangan dan Rules of Origin, hambatan Technical Barries to Trade (TBT) dan Sanitary and Phyto-Sanitary (SPS).

Kemudian, trade remedies, hak kekayaan intelektual, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, kerja sama dan peningkatan kapasitas, kompetisi dan permasalahan hukum.

“Kami sebagai perwakilan pelaku usaha sangat mendukung usaha pemerintah dalam meningkatkan daya saing nasional melalui IE EFTA ini. Negara anggota EFTA memiliki potensi yang luar biasa sebagai sumber investasi utama khususnya dalam hal teknologi tinggi dan kesehatan. Kadin sangat berharap pemerintah bisa meneruskan momentum yang sangat baik ini dengan segera juga menyelesaikan proses perundingan IEU CEPA," ujar dia di Jakarta, Senin (17/12/2018).‎

Skema kerja sama komprehensif ini juga termasuk di dalamnya deklarasi bersama untuk pengembangan kapasitas dan kerja sama di sektor promosi ekspor, pariwisata, UMKM, HKI, kakao dan kelapa sawit, pendidikan vokasional, industri maritim, dan perikanan. 

"Plus-plus ini penting bagi pelaku usaha Indonesia karena kita mau mengembangkan industri manufaktur, tetapi masih ada kesenjangan SDM antara tenaga ahli yang dibutuhkan industri dengan ketersediaannya. Selain itu, Norwegia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 240 ribu pulau memiliki keahlian yang bisa dibagi dengan kita dalam mengelola sumber daya maritimnya,” ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Potensi Sektor Investasi

Negara-negara EFTA dikenal sebagai sumber investasi asing langsung bagi banyak negara. Berdasarkan data BKPM, hingga September 2018, negara-negara EFTA secara agregat merupakan investor terbesar ke-14 bagi Indonesia dengan nilai sekitar USD 212 juta dengan 215 proyek investasi. 

Potensi sektor investasinya antara lain keuangan dan perbankan (Liechtenstein dan Swiss); telekomunikasi (Norwegia); farmasi, kimia dan plastic (Islandia dan Swiss); ekstraksi pertambangan dan migas (Norwegia); energy panas bumi (Islandia) serta manufaktur dan jasa logistik (Swiss dan Norwegia).

Melalui kerja sama ini, produk-produk unggulan Indonesia akan mendapatkan perlakuan khusus seperti untuk komoditas kelapa sawit, ikan, emas, kopi, alas kaki, mainan, tekstil, peralatan listrik dan ban. 

Indonesia juga akan diuntungkan dengan eliminasi bea masuk untuk impor barang modal, bahan baku dan penolong sehingga biaya produksi dapat ditekan dan pada gilirannya daya saing produk Indonesia pun bisa naik.

Selain itu, ada fasilitasi perdagangan, peraturan perdagangan maupun prosedur kepabeanan akan menjadi lebih transparan.

Untuk itu, agar perjanjian dagang ini bisa memberi manfaat yang signifikan, lanjut Shinta, Kadin akan melakukan sosialisasi ke daerah- daerah untuk memfasilitasi para pelaku usaha disana.

Kemudian Kadin juga akan memanfaatkan FTA Centre untuk memfasilitasi implementasi dari perjanjian dagang dan terus melakukan business matching agar kemitraan antar pengusaha dapat dibangun.

Dengan selesainya perundingan ini, kedua negara tinggal menyelesaikan legal scrubbing untuk memastikan komitmen IE CEPA sesuai dengan peraturan perundangan masing-masing pihak dan proses ratifikasi di parlemen. 

“Ke depannya kami berharap, penyelesaian IE CEPA dapat menjadi pintu masuk komoditas Indonesia di pasar Eropa yang memiliki standar tinggi sehingga dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia secara keseluruhan. Selain itu, penyelesaian perundingan ini juga menunjukkan bahwa kita mampu untuk menemukan common grounds dengan mitra Eropa yang memiliki standar tinggi sehingga memberikan momentum yang baik bagi penyelesaian perundingan IEU CEPA," ujar Shinta.

Perjanjian Indonesia EFTA CEPA merupakan perjanjian ketiga yang diselesaikan selama satu tahun terakhir, setelah Indonesia-Chile CEPA (14 Desember 2017) dan Indonesia-Australia CEPA (31 Agustus 2018).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.