Sukses

Mau Pinjaman Disetujui Bank? Ini 5 Hal yang Wajib Dipenuhi

Jika ingin pengajuan pinjaman disetujui, terdapat 5 prinsip yang harus dipenuhi, berikut uraiannya.

Liputan6.com, Jakarta Masih banyak calon nasabah atau nasabah dari bank yang masih belum tahu cara pinjam uang di bank agar disetujui. Untuk permasalahan pengajuan pinjaman yang masih belum disetujui, calon nasabah atau nasabah tidak bisa langsung menyalahkan pihak bank, karena instansi keuangan pasti memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Banyak sekali faktor yang mempengaruhi pengajuan pinjaman ditolak oleh bank. Jika ingin pengajuan pinjaman disetujui, dikutip dari TunaiKita, terdapat 5 prinsip yang harus dipenuhi, berikut uraiannya:

1. Character

Prinsip yang pertama adalah memenuhi prinsip karakter. Karakter sama dengan kepribadian. Inti dari prinsip ini adalah instansi melakukan penilaian terhadap karakteristik calon nasabah atau nasabah. Apakah mereka bisa dipercaya jika pengajuan pinjaman dana disetujui. Pihak bank biasanya akan melakukan pemeriksaan melalui BI

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Capacity

Prinsip yang kedua adalah kapasitas. Prinsip ini yang menjadi tolak ukur pengaju dalam membayar kredit dan menilai kapasitas mereka menjalankan keuangan sesuai dengan penghasilan, baik sebagai karyawan atau pun memiliki usaha pribadi.

Mari kita ambil contoh seorang pengusaha atau wiraswasta. Ketika mengklaim memiliki sebuah usaha yang dimana keuangannya dikelola oleh anggota keluarga seperti mertua atau saudara, maka tentu saja ini akan menjadi tanda tanya oleh pihak bank apakah benar si pengaju menjadi pemilik dari usaha tersebut.

Selain itu, pihak bank juga akan mempertanyakan kapasitas pengaju dalam mengelola bisnis yang nantinya akan berentet kepada kapasitas dalam mengelola keuangan.

3. Capital

Kapasitas yang satu ini erat kaitannya dengan orang-orang yang merasa memiliki kredit lancar atau belum pernah mengajukan kredit tapi masih ditolak oleh pihak bank. Sebelum memprotes pihak bank, ada baiknya kita memahami prinsip yang satu ini terlebih dahulu.

Capital terkait akan kondisi aset dan kekayaan yang dimiliki oleh seseorang, khususnya nasabah yang memiliki sebuah usaha.

Sederhananya, bank akan dengan mudahnya memverifikasi kemajuan usaha dengan melihat seberapa besar keuntungan yang diperoleh setiap bulannya dan dibandingkan dengan total aset yang dimiliki.

3 dari 3 halaman

4. Collateral

Prinsip yang keempat adalah collateral atau agunan. Apakah aset yang pengaju agunkan ke pihak bank menutupi pengajuan? Apakah agunan memiliki dokumen yang legal dan sesuai prosedur bank tempat mengajukan pinjaman?

Nasabah yang gagal melakukan pengajuan biasanya dikarenakan tidak mempertimbangkan nilai agunan. Jadi, pastikan sudah memenuhi prinsip collateral agar pinjaman disetujui oleh bank.

5. Condition

Prinsip yang terakhir adalah Condition. Prinsip ini merupakan kondisi yang dipengaruhi oleh faktor di luar pihak bank maupun nasabah.

Kondisi perekonomian suatu negara atau wilayah juga menjadi salah satu pertimbangan ketika bank akan mencairkan pinjaman kepada seseorang. Baik seorang karyawan atau pun wiraswasta. Misalnya, bank belum bisa memberikan pinjaman terkait kondisi politik di daerah yang kurang stabil imbasnya pada kebijakan pemerintah.

Nah itu dia solusi pinjam uang di bank agar disetujui. Sebenarnya, jika pengaju memenuhi kriteria, persyaratan dan prinsip yang sudah ditentukan, tentu saja akan dengan mudahnya mendapatkan pinjaman. Jadi, apakah Anda sudah memenuhi kriteria yang sudah ditentukan?

Semoga membantu!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini