Sukses

Siapkan Tenaga Kerja Siap Pakai, SMK Perlu Lakukan Upaya Ini

Ada sejumlah upaya yang perlu dilakukan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk menyiapkan tenaga kerja.

Liputan6.com, Malang - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution membeberkan beberapa upaya yang perlu dilakukan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk menyiapkan tenaga kerja.

Salah satunya adalah melalui perbaikan kurikulum yang sesuai dengan tren perkembangan industri ke depan. "Apa saja yang kita lakukan? Satu mereview kurikulum. Kita tidak bisa memberikan kurikulum normatif banyak-banyak. Bahkan sebelum itu harus dirumuskan dulu berapa bulan dalam setahun di kelas, berapa bulan praktik, dan berapa bulan magang," kata Darmin saat kunjungan kerja di SMKN 4 Malang, Jawa Timur, Kamis (13/12/2018).

Darmin mengatakan, dalam merombak kurikulum juga perlu didukung ketersediaan guru produktif. Oleh karena itu, perlu dilakukan training of trainer (ToT) bagi guru adaptif dan normatif menjadi guru produktif. Guru produktif juga dapat berasal dari industri dengan terus dilakukan kebijakan penyetaraan.

"Kedua pengajar, ini agak susah bagi bapak ibu, undang-undang guru kita standarnya harus begini, begini, kalau tidak, tidak bisa jadi guru, kalau tidak nabrak UU itu. Orang dari indusrtri sebenernya melanggar tapi kita harus cari solusi itu, jadi pelatihan instruktur," ujar dia.

Kemudian, untuk meningkatkan kemampuan, siswa juga perlu dimagangkan di industri agar dapat mempelajari etos kerja dan dunia kerja secara langsung. Selain itu, SMK juga perlu membuka jurusan yang sesuai tren perkembangan zaman agar lebih menarik minat untuk masuk ke SMK.

"Keterlibatan industri juga diperlukan untuk merevitalisasi SMK,” ujar dia.

Darmin menambahkan, dalam hal ini pemerintah juga sedang menyiapkan insentif bagi industri yaitu insentif pajak super deduction sebesar 200 persen. Insentif ini penting mengingat struktur industri Indonesia 99 persen adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

"Pemerintah kemudian merumuskan insentif dia (industri) boleh pinjamkan gurunya misalkan setahun brapa bulan, dia boleh menyewakan alat-alatnya dia boleh menerima magang, macam macam. Kita akan hitung berapa itu biayanya. Kalau itu 1.000 kita akan siapkan aturan, kita akan ganti 2.000," ujar dia.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Revitalisasi SMK

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus mendorong peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui kerja sama revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) antara pemerintah pusat dan daerah.

Ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di era industri 4.0. "Seminggu yang lalu, saya mengundang Gubernur Jawa Timur bersama tuhuh Gubernur lainnya dan Bupati Lampung Barat. Di situ kita bahas komitmen pusat dan daerah dalam revitalisasi SMK,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution dalam kunjungan kerjanya ke SMKN 4 Malang, Jawa Timur, Kamis 13 Desember 2018. 

Darmin mengatakan, ada dua alasan penting yang mendasari kerja sama tersebut. Pertama, kewenangan SMK ada pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) sehingga revitalisasi akan berjalan dengan baik bila melibatkan Pemprov. 

Kemudian kedua, daerah tentu lebih memahami kebutuhan dan potensi daerahnya masing-masing. Kebutuhan jurusan SMK pada setiap provinsi pun dapat berbeda karena potensi dan sektor unggulan setiap daerah juga berbeda.

Sebagai langkah awal, untuk Jawa Timur, SMKN 4 Malang dan SMKN 11 Malang dipilih menjadi pilot project atau proyek percontohan pertama dalam pengembangan SDM bidang ekonomi digital di Indonesia. Diharapkan, ini akan diikuti oleh daerah mapun provinsi lainnya.

"Oleh karena itu kita akan lakukan besar-besaran mulai tahun depan seluruh Indonesia, tetapi tidak sekaligus menyeluruh," kata dia.

Untuk mendorong pelaksanaan vokasi pada 2019, pemerintah telah meningkatkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan vokasi menjadi Rp 26 triliun atau naik Rp 2,37 triliun dari tahun sebelumnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.