Sukses

Kemenag Umumkan Hasil Tes SKD CPNS 2018

Peserta tes CPNS pun diminta terus memantau situs satuan kerja masing-masing untuk mengetahui jadwal, waktu, dan tempat seleksi.

Liputan6.com, Jakarta - Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian Agama (Kemenag) telah diumumkan. Kementerian ini merupakan salah satu instansi yang populer dipilih pada prosesi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018.

 

Adapun Tes SKB akan dimulai pada 17 Desember mendatang. Dalam pengumuman tersebut, materi dan bobot SKB Kemenag adalah sebagai berikut:

1. Psikotes dengan bobot 30 persen

2. Praktik kerja dengan bobot 35 persen

3. Wawancara dengan bobot 35 persen

Bila tidak bisa mendownload hasil SKB, daftar nama-nama peserta pun juga tersedia pada channel Telegram resmi milik Kemenag. Peserta tes CPNS pun diminta terus memantau situs satuan kerja masing-masing untuk mengetahui jadwal, waktu, dan tempat seleksi.

Khusus formasi jabatan guru, berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/646/S.SM.01.00/2018 tanggal 30 November 2018 perihal Verifikasi Sertifikasi Pendidik bagi Formasi Jabatan Guru dalam Seleksi CPNS 2018, mengikuti ketentuan:

a) Bagi yang memiliki sertifikasi pendidik dan linier dengan formasi yang dilamar, tidak mengikuti SKB praktik kerja namun wajib mengikuti psikotes dan wawancara;

b) Bagi yang memiliki sertifikas pendidikan dan tidak linier dengan formasi yang dilamar atau tidak memiliki sertifikasi pendidik, wajib mengikuti seluruh tahapan SKB.

Lebih lanjut, selain membawa dokumen wajib, peserta CPNS Kemenag pun disarankan membawa hal-hal seperti yaitu portofolio, bukti karya, prestasi diri, jurnal internasional, karya tulis dan lain-lain, apabila memilikinya.

Untuk melihat pengumumannya klik di sini.

Untuk melihat daftar pesertanya klik di sini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dress Code

Peserta wajib datang 90 menit sebelum SKB dimulai. Dress code pun telah ditetapkan sebagai berikut:

a) Pria: atasan kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna gelap polos dan menggunakan sepatu (rapi dan sopan), mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti)

b) Wanita: atasan kemeja putih polos, rok panjang/sopan berbahan kain warna gelap polos, menggunakan sepatu (rapi dan sopan), bagi yang berkerudung gelap polos, mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.