Sukses

Ada Kebijakan Satu Peta, Jokowi Minta Pemilik Lahan Tak Khawatir

Dengan kebijakan satu peta, maka setiap meter dari lahan di Indonesia akan terdata secara detail.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah meluncurkan geoportal kebijakan satu peta. Melalui kebijakan ini, semua lahan di Indonesia termasuk siapa pemilik atau pemegang hak konsesi atas lahan tersebut akan diketahui oleh pemerintah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, dengan geoportal satu peta ini, maka setiap meter dari lahan di Indonesia akan terdata secara detail. Termasuk juga pemilik atau pemegang hak konsesi atas lahan tersebut

‎"Kepemilikan, konsesi juga kelihatan semua. Dan lebih detail tanah dan lahan di Jawa 10 meter, 100 meter, 1.000 meter, semua jelas. Misalnya Bu Sri Mulyani punya tanah di mana, ketahuan semua. Ketua DPR punya konsesi di mana, itu ketahuan. Ya kalau punya konsesi," ujar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Menurut Jokowi, tidak adanya geoportal satu peta selama ini lantaran banyak pihak yang khawatir soal lahannya. Namun, dia meminta hal tersebut tidak menjadi kekhawatiran dari para pemilik lahan atau konsesi.

‎"Selama ini tidak terealisasi karena banyak kepentingan dan kekhawatiran. Sedangkan kalau saya, kalau jalan ya jalan. Jadi jangan khawatir," ungkap dia.

Selain itu, dengan adanya kebijakan satu peta ini nantinya bisa memangkas proses perizinan, terutama yang berkaitan dengan lahan. Hal ini diharapkan berdampak positif terhadap investasi.

"Ke depan proses perizinan, dengan adanya peta digital ini tidak diperlukan lagi izin operasi. Tidak perlu izin, kita sudah komitmen pada kinerja," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Kebijakan Satu Peta Mudahkan Pembebasan Lahan

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, meyakini proses pembebasan lahan dalam satu proyek dapat menjadi lebih mudah berkat ada Kebijakan Satu Peta (KSP).

Dia menuturkan, garis arah terkait pembebasan lahan yang kerapkali menyulitkan langkah awal suatu proyek bisa jadi lebih jelas.

"Iya, pasti bisa. Dengan satu peta allignment-nya bisa lebih pasti. Sehingga satu kementerian dengan yang laon bisa cepat berkoordinasi," kata dia di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa 23 Oktober 2018. 

Kebijakan Satu Peta merupakan perwujudan peta tematik yang berfungsi sebagai acuan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas yang terintegrasi dalam dokumen rencana tata ruang.

Aturan ini dipercaya dapat menjadi solusi untuk menjawab berbagai tantangan dan hambatan selama proses pembangunan, yang seringkali bermuara pada konflik tumpang tindih penggunaan lahan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, aturan Kebijakan Satu Peta ini dalam waktu dekat bakal dikeluarkan sebagai pedoman data bagi tiap instansi pemerintahan.

"Kita sekarang sudah punya, dan mudah-mudahan bakal launching dalam waktu dekat, Kebijakan Satu Peta untuk semua kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda)," ujar Darmin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.