Sukses

PGN Tambah Pembayaran Tagihan Gas Lewat Aplikasi Ini

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berupaya meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat, dengan mempermudah pembayaran tagihan atas penggunaan gas.

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berupaya meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat, dengan mempermudah pembayaran tagihan atas penggunaan gas melalui aplikasi Go-pay. 

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengatakan, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan prima, PGN hadir dengan inovasi untuk mempermudah transaksi pembayaran gas pelanggan, khususnya pelanggan residential dan usaha kecil.  PGN terus menambah layanan pembayaran. 

"Kami melihat penambahan channel layanan pembayaran ini sangat membantu pelanggan gas bumi PGN untuk membayar tagihan pemakaian gas bumi," kata Rachmat, di Jakarta  Senin (10/12/2018). 

Saat ini, melalui kerja sama layanan payment aggregator yang disediakan oleh PT Artajasa Pembayaran Elektronis, PGN dapat memanfaatkan layanan Go-pay dari Gojek Indonesia (GO-JEK). Kini saldo Go-pay dapat juga digunakan untuk pembayaran tagihan gas bumi PGN.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Rachmat menuturkan, saat ini aplikasi transportasi online tersebut sudah diunduh oleh lebih dari 22 juta pengguna, sehingga diharapkan pengguna aplikasi tersebut yang sekaligus merupakan pelanggan PGN, dapat melakukan transaksi pembayaran tagihan gas bumi PGN kapan saja dan di mana saja. Cara melakukan pembayaran tagihan gas bumi melalui aplikasi ini pun sangat mudah. 

Pelanggan cukup memasukkan nomor ID pelanggan dan selanjutnya akan muncul informasi jumlah tagihan gas bumi PGN yang harus dibayar.

Setelah itu pelanggan bisa membayar menggunakan saldo Go-pay. Apabila pembayaran berhasil, tahap terakhir akan muncul tampilan struk sebagai bukti pembayaran. 

"Pada dasarnya pembayaran dengan aplikasi ini tidak jauh berbeda dengan pembayaran online di manapun," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.