Sukses

Menhub Klaim Pengaturan Waktu Proyek Bikin Jakarta-Bandung Bisa Ditempuh 3 Jam

Saat ini pengaturan pengerjaan proyek yaitu dengan menghentikan sementara pengerjaan proyek kereta cepat dan LRT Jabodebek yang sedang dikerjakan di area Tol Japek antara kilometer 11 hingga kilometer 17.

Liputan6.com, Jakarta Adanya beberapa pembangunan Proyek Strategis Nasional di lintas Tol Japek seperti pembangunan tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek, Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung dan LRT Jabodebek berdampak pada meningkatnya kemacetan lalu-lintas di jalan tol tersebut.

Pemerintah pun menginginkan adanya manajemen pengaturan waktu masing-masing proyek agar tak menimbulkan kemacetan parah. Saat ini pengaturan pengerjaan proyek yaitu dengan menghentikan sementara pengerjaan proyek kereta cepat dan LRT Jabodebek yang sedang dikerjakan di area Tol Japek antara kilometer 11 hingga kilometer 17.

Pertimbangannya adalah kedua proyek tersebut memiliki waktu pengerjaan yang lebih panjang dari waktu target penyelesaian tol elevated. Kemudian, berdasarkan laporan dari Jasa Marga dan Kepolisian, Jalan Tol Japek antara kilometer 11-17 merupakan area yang sering mengalami kemacetan parah.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengklaim bahwa dengan adanya pengerjaan proyek secara bergantian di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek), jarak tempuh antara Bandung-Jakarta mampu lebih cepat dari biasanya. Selama ini, waktu tempuh antar kedua kota ini disebut-sebut bisa sampai 6 jam bahkan lebih.

"Dan apa yang kita lakukan dari pengamatan yang dilakukan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) ada improvement. Jadi jam 12 siang mereka dari Bandung, itu ke Jakarta tiga seperempat jam, berarti bagus. Saya godain, pake oing-oing (pengawalan polisi) gak? Katanya nggak, berarti benar," kata Menhub di Kantor Pelindo II, Jakarta, Minggu (9/12/2018).

"Artinya apa yang kita lakukan dengan menata kontraktor itu bekerja bergantian, menata ODOL (Over Dimension and Over Load), menata window time, itu bisa dicapai dengan 3 jam 15 menit," sambungnya.

Seperti diketahui, untuk mengurai kepadatan di ruas Tol Japek Kementerian Perhubungan juga memberlakukan beberapa kebijakan seperti melarang truk yang kelebihan muatan atau ODOL, agar tidak melintas di ruas Tol Japek. Ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya kepadatan lalu lintas di ruas tol Japek.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.