Sukses

Istaka Karya: Seluruh Karyawan Telah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh karyawan berada di bawah naungan Istaka Karya telah terdaftar dan terlindungi oleh fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar kabar puluhan karyawan PT Istaka Karya (Persero) yang menjadi korban pembunuhan di Ditrik Yall, Kabupaten Nduga, Papua, tidak menerima santunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Akan tetapi kabar tersebut ditepis oleh pihak Istaka Karya.

Corporate Secretary Istaka Karya Yudi Kristanto memastikan seluruh karyawan berada di bawah naungan perusahaan telah terdaftar dan terlindungi oleh fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.

"Pekerja Istaka pasti terdaftar pada BPJS, saya bisa pastikan," Kata Yudi kepada Merdeka.com, Sabtu (8/12/2018).

Sementara itu, untuk pekerja proyek dia menyatakan akan memastikan apakah sudah didaftarkan ke BPJS atau belum.

"Kalau untuk pekerja proyek, saya sedang cek dahulu ke proyek apakah sudah didaftarkan atau belum," dia menambahkan.

Kendati demikian, apapun yang terjadi, Yudi menegaskan pihak Istaka Karya tidak mungkin akan lepas tangan begitu saja terhadap semua korban.

"Terlepas dari itu semua, Istaka tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan dan membayarkan hak-hak para korban. Itu komitmen dari direksi," tegasnya.

Dia berharap isu korban tidak menerima santunan dari BPJS tidak akan menjadi polemik negatif yang meluas di masyarakat. "Jangan sampai hal ini menjadi polemik, biarkan kami selesaikan dengan baik," tutupnya.

Reporter : Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata BPJS Ketenagakerjaan

Sebelumnya, diberitakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan puluhan karyawan PT Istaka Karya yang menjadi korban pembunuh di Ditrik Yall, Kabupaten Nduga, Papua, tidak menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jayapura Adventua Edison mengatakan kepastian itu disebabkan hingga kini belum ditemukan data keikutsertaan karyawan PT Istaka di data BPJS Ketenagakerjaan.

Adventua mengatakan sesaat setelah adanya kepastian jumlah karyawan perusahaan yang mengerjakan pembangunan jembatan, pihaknya berupaya menghubungi perwakilan perusahaan di Wamena, namun hingga saat ini belum ada data yang diserahkan.

"Kami sangat menyayangkan, karena akibatnya karyawan tidak terlindungi dan keluarga tidak menerima santunan," kata Edison seperti ditulis Antara, Sabtu (8/12/2018).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.