Sukses

Cukup Bayar dengan Sampah, Warga di Provinsi Ini Bisa Naik Bus Gratis

Penyediaan bus sekolah gratis ini sudah terlaksana di sejumlah daerah di Babel.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) memiliki cara yang unik untuk melarang para pelajar membawa kendaraan pribadi ke sekolah sekaligus mengatasi masalah sampah. Salah satunya dengan menyediakan bus gratis.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mengatakan, pihaknya telah memberikan bantuan bus sekolah gratis untuk pelajar desa. Sebanyak dua unit bus sekolah dioperasikan di desa Cupat, Bangka Tengah.

Dia mengatakan, bus sekolah ini memang sengaja disediakan untuk pelajar yang tinggal di perdesaan. Dengan demikian diharapkan para pelajar tidak membawa kendaraan pribadi ke sekolah demi kedisiplinan dan keselamatan.

"Bus ini digunakan untuk menjemput siswa-siswi berangkat ke sekolah. Dengan bus ini, bersama-sama ke sekolah dan lebih disiplin. Tidak boleh anak menggunakan sepeda motor lagi," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/12/2018).

Selain untuk para pelajar, masyarakat desa juga diizinkan menggunakan bus tersebut sebagai akomodasi. Namun syaratnya, masyarakat harus membayar iuran sampah plastik.

"Warga boleh menggunakan fasilitas bus tapi untuk akomodasi dan tujuan yang bermafaat. Contohnya, warga bisa menggunakan ini ke Pelempang untuk belajar mengelola lada. Jika warga ingin menggunakannya silahkan, tapi wajib membayar iuran sampah plastik," tandas dia.

Penyediaan bus sekolah gratis ini sudah terlaksana di sejumlah daerah di Babel. Saat ini, Babel menerima lebih dari 20 unit bus atas kerjasama program corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang ada di provinsi tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kurangi Sampah Plastik, Kemenkeu Percepat Pengenaan Cukai

Persoalan sampah plastik masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Selain sulit terurai, tingkat konsumsi dan pemakaian bahan baku plastik juga masih tinggi di masyarakat.

Melihat perosalan itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan mempercepat kebijakan pengenaan cukai terhadap plastik yang tak ramah lingkungan. Ini dilakukan untuk mengurangi persoalan sampah plastik di Tanah Air. 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi menyatakan aturan tersebut sejauh ini sudah masuk dalam pembahasan melalui panitia antar kementerian (PAK).

Dia pun optimistis kebijakan ini dapat diterapkan pada tahun depan. "Kalau lihat antusiasme masyarakat, kemudian pembicaraan yang kita lakukan melalui panitia antar kementerian, kita tentunya optimis (tahun depan bisa selesai)," kata Heru saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Heru mengatkan saat ini pemerintah juga tengah berkonsultasi dengan Komisi XI DPR RI untuk membahas pengenaan cukai plastik tersebut. Selain itu, pemerintah juga sedang menggodok Peraturan Pemerintah (PP).

"Jadi semuanya nanti tentunya akan diputuskan melalui keputusan pemerintah yang ada dua tahapannya," jelas dia.

Tahap pertama dengan berkonsultasi bersama Komisi XI. "Kami lihat sudah banyak pandangan yang sangat positif dari Komisi XI. Kedua tentunya dari pemerintah sendiri yang kita sedang menggodok PP paralel dengan konsultasi dengan Komsisi XI. Mengenai kapan ya masih harus lihat ini keputusannya ditetapkan oleh pemerintahnya kapan. Kami di Bea Cukai di posisi yang sudah siap implementasikan cukai kantong plastik," beber dia.

Heru menambahkan hal terpenting dalam persoalan sampah plastik adalah dengan meningkatkan kesadaran di masyarakat. Sebab, sampah plastik yang saat ini jumlahnya sangat banyak merupakan dampak penggunaan plastik yang tidak terkendali konsumsinya dan tidak terkontrol.

Kemudian lanjut Heru, penggunaan plastik juga harus bisa diminimalisir sedemikian rupa dan menggantinya dengan bahan lain seperti kain atau kertas. Apabila terpaksa menggunakan plastik, dipastikan plastik tersebut tidak hanya bisa digunakan sekali pemakaian saja, sehingga ini akan membantu memperbaiki lingkungan.

"Nah, instrumen berikutnya adalah melalui fiskal yaitu membuat kantong plastik itu menjadi lebih tidak mudah atau tidak sangat murah. Ini untuk memdorong orang pindah ke pemakaian yang berulang ulang dan jenis kantong yang tidak terbuat dari plastik. Ini memang tujuan cukai yaitu kita harapkan bisa kendalikan konsumsi dan peredarannya ya kan," pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.