Sukses

Tak Ada Perubahan APBN 2018, Defisit Anggaran Bakal di Bawah 2 Persen

Pemerintah mengklaim penerimaan dan penyerapan anggaran pada tahun ini berjalan lebih baik jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakin defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2018 akan berada di bawah 2 persen. Ini lantaran penerimaan dan penyerapan anggaran pada tahun ini berjalan lebih baik.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pada tahun ini, untuk pertama kalinya pemerintah tidak merevisi APBN. Hal tersebut karena dari pemantauan yang dilakukan di semester I 2018 pemerintah menilai tidak perlu adanya tambahan pagu anggaran.‎

"Di 2018 pemerintah tidak usulkan APBNP, ini pertama kali dilakukan. Landasannya pemantauan hingga semester I APBN tetap terkendali. Kita tidak melihat perlu tambahan pagu yang signifikan," ujar dia di Nusa Dua, Bali, Rabu (5/12/2018).

Pemerintah bahkan melihat capaian di 2018 akan lebih baik dibandingkan asumsi makro yang telah disusun sebelumnya.

"Pemerintah melihat outlook 2018 terkendali bahkan akan lebih bagus dari asumsinya. 2018 jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Penerimaan baik, perpajakan baik dan penyerapan jauh lebih optimal. Kita buat APBNP karena pajak dan penerimaan tidak optimal sehingga pemerintah harus lakukan APBNP," jelas dia.

Dengan penerimaan dan penyerapan yang optimal, lanjut Askolani, pemerintah juga optimistis defisit APBN akan berada di bawah 2 persen. Angka ini berada di bawah target yang sebesar 2,19 persen.

"Defisit anggaran juga akan lebih kecil dari target. Ini pertama kali kita kendalikan defisit i tanpa APBNP, bahkan jauh lebih kecil 2,19 persen dari PDB.‎ Di 2018 penerimaan baik, belanjanya juga cukup optimal dan defisit APBN kita akan di bawah 2 persen dari target 2018," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jurus Pemerintah Turunkan Defisit Anggaran

Sebelumnya, pemerintah konsisten dalam mewujudkan kemandirian keuangan negara melalui upaya penurunan keseimbangan primer dan defisit anggaran. Hal ini tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman mengatakan, keseimbangan primer adalah selisih antara penerimaan negara dikurangi belanja yang tidak termasuk pembayaran bunga utang. Untuk tahun depan, defisit keseimbangan primer ditargetkan Rp 21,7 triliun atau 0,13 persen dari produk domestik bruto (PDB). 

Dia menjelaskan, sejak 2015, pemerintah konsisten menurunkan defisit keseimbangan primer. Pada 2015, realisasi keseimbangan primer sebesar Rp 142,5 triliun atau 1,23 persen dari PDB, dan perlahan turun menjadi Rp 125,6 triliun atau 1,01 persen terhadap PDB di 2016.

“Pada 2017, realisasi defisit keseimbangan primer mencapai Rp 124,4 triliun atau 0,92 persen dari PDB. Adapun pada tahun ini, defisit keseimbangan primer ditargetkan Rp 64,8 triliun atau 0,44 persen dari PDB. Tahun depan semakin mengecil hingga 0,13 persen,” ujar dia pada Selasa 28 Agustus 2018.

Luky membandingkan kondisi realisasi keseimbangan primer terhadap PDB pada 2018 pun sebenarnya sudah menjadi catatan tersendiri. Ini karena jauh lebih rendah dibandingkan 2012 yang mencapai 0,64 persen. “Tahun depan diupayakan mencapai 0,13 atau semakin mendekati nol persen," kata dia.

Menurut dia, keberhasilan pemerintah terus menurunkan keseimbangan primer selaras dengan terus turunnya defisit keuangan negara.

Dalam RAPBN 2019, pemerintah menargetkan defisit APBN 2019 sebesar 1,84 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp 297,2 triliun.

Angka tersebut merupakan rasio defisit terendah dalam 5 tahun terakhir atau pada tahun fiskal 2014 yang mencatatkan realisasi defisit anggaran Rp 226,7 triliun atau 2,25 persen dari PDB. Angka defisit pada tahun fiskal 2015, naik menjadi Rp 298,5 triliun atau 2,59 persen dari PDB.

Kemudian pada 2016, defisit perlahan turun menjadi Rp 308,3 triliun atau 2,49 persen dari PDB, namun kembali meningkat menjadi Rp 341 triliun atau 2,51 persen terhadap PDB. Sementara tahun ini, pemerintah memperkirakan defisit sepanjang 2018 mencapai Rp 314,2 triliun atau 2,12 persen dari PDB.

"Untuk menjaga keseimbangan primer dan defisit anggaran sesuai target, pemerintah memanfaatkan sumber pembiayaan dalam negeri maupun dari luar negeri yang dikelola dengan hati-hati dan tanggungjawab sesuai dengan standar pengelolaan internasional," ungkap dia.

Sementara untuk penggunaannya, pemerintah konsisten menyalurkan dana tersebut untuk kegiatan yang produktif yang mendukung program pembangunan nasional, di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan infrastruktur.

Pada RAPBN 2019, anggaran pendidikan Rp 487,9 triliun, anggaran perlindungan sosial mencapai Rp 381 triliun dan anggaran infrastrutur mencapai Rp 420,5 triliun. Sementara untuk memperkokoh keseimbangan pembangunan antara pusat dan daerah dialokasikan transfer ke daerah dan Dana Desa yang mencapai Rp 832,3 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.