Sukses

Rincian Tugas dari Jonan Buat Kepala SKK Migas yang Baru

Dwi Soetjipto diangkat sebagai kepala SKK Migas, menggantikan Amien Sunaryadi yang telah menyelesaikan masa baktinya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta ‎beberapa hal ke Dwi Soetjipto, setelah dilantik menjadi Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Jonan mengatakan, setelah ditunjuk sebagai Kepala SKK Migas menggantikan Amien Sunaryadi, Dwi sebaiknya melanjutkan usaha Amien dalam membangun SKK Migas, untuk menjadi lembaga yang lebih baik.

"Saya minta beberapa hal sebagai menteri dan ketua umum pengawas SKK Migas, pertama melanjutan yang dilakukan Pak Amien, orang yang bekerja dengan saya itu mengubah organisasi lebih baik," kata Jonan, usai melantik Kepala SKK Migas, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Jonan melanjutkan, Dwi Soetjipto juga harus meningkatkan cadangan migas‎. Saat ini kegiatan eksplorasi migas telah memiliki dana eksplorasi dari Komitmen Kerja Pasti (KPP) pengelolaan blok terminasi, sebesar USD 2 miliar untuk 10 tahun.

Dwi juga harus menyelesaikan lelang blok migas yang akan habis masa kontraknya pada 2023 dan membantu Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, untuk melakukan lelang blok migas eksplorasi.

Jonan juga berpesan, agar mantan Diretur Utama Pertamina tersebut lebih jeli menghitung biaya penggantian kegiatan pencarian migas oleh negara ke Kontraktor Kerjasama (KKKS) atau cost recovery. Selain itu juga mengoptimalkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada sektor hulu migas.

"Tolong wilayah kerja masih tersisa cost recovery dikelola dengan baik, dihitung dengan baik, terakhir semaksimal mungkin mengunakan TKDN," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Tunjuk Dwi Soetjipto Jadi Kepala SKK Migas

Dwi Soetjipto diangkat sebagai kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), menggantikan Amien Sunaryadi yang telah menyelesaikan masa baktinya.

‎Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait pemberhentian dengan hormat Amien Sunaryadi sebagai kepala SKK Migas, serta mengangka Dwi Soetjipto sebagai Kepala SK Migas. Keputusan tersebut tersebut berlaku 30 November 2018.

Sebelumnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan,  Amien Sunaryadi sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala SKK Migas sejak18 November 2018. Hal tersebut disebabkan masa baktinya yang sudah habis, setelah menjabat selama 4 tahun. 

"Masa tugasnya selesai 18 November kemarin, masa jabatannya  4 tahun sekali, berarti pengangkatannya 18 November empat tahun lalu 2014," kata Djoko.

Menurut Djoko, ‎ kekosongan jabatan Kepala SKK Migas diisi oleh Wakil Kepala SKK Migas Sukandar. Hal ini telah ditetapkan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan sampai ada pengisi jabatan definitif.

"Sudah sejak Senin (26/11/2018), yang ngangkat (Sukandar kepala sementara) pak menteri, sampai ada penetapan yang baru," tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.