Sukses

Perbankan Siap Terapkan Kelanjutan Standar Basel III

Kesiapan perbankan ini diungkapkan Wimboh saat berbicara sebagai panelis pada The 20th International Conference of Banking Supervisors (ICBS) di Abu Dhabi.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan perbankan nasional berada dalam kondisi yang bagus dan siap menerapkan kelanjutan standar Basel III.

“Kita siap menerapkan kelanjutan standar Basel III. Perbankan kita saat ini well capitalized dengan CAR mencapai 23 persen dan didominasi oleh modal inti,” kata Wimboh dalam keterangannya, Jumat (30/11/2018).

Kesiapan perbankan ini diungkapkan Wimboh saat berbicara sebagai panelis pada The 20th International Conference of Banking Supervisors (ICBS) dengan topik Navigating the Post-Basel III Banking System, di Abu Dhabi, Kamis waktu setempat.

Dijelaskan Wimboh, penerapan kelanjutan Basel III beberapa hal akan disesuaikan dengan kondisi perbankan nasionalsecara proporsional. Tidak seperti pada Basel I dan II yang diterapkan di seluruh bank umum, penerapan standar Basel III ini hanya diterapkan pada golongan bank tertentu, khususnya Bank BUKU 4, BUKU 3 dan Bank Asing.

Pada panel ini juga membahas perkembangan pesatnya Fintech di berbagai belahan dunia. Wimboh menyampaikan standarseperti The Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) harus mulai memberi perhatian terhadap risiko yang bisa ditimbulkan dari perkembangan fintech ini.

Wimboh juga berbagi pengalaman bagaimana Indonesia merespon perkembangan Fintech di Indonesia. Inovasi keuangan harus tetap didorong karena bermanfaat untuk membuka akses keuangan bagi masyarakat, apalagi untuk kondisi Indonesia yang memiliki 260 juta penduduk yang tersebar di sekitar 17.000 pulau.

Namun Indonesia juga telah menyiapkan payung regulasi untuk memitigasi risiko yang mungkin muncul seperti cyber risk, pencucian uang dan pendanaan teroris serta mengedepankan market conduct yang memadai untuk melindungi konsumen.

ICBS ini digelar untuk membangun kerja sama diantara otoritas pengawas sektor keuangan internasional yang dihadiri lebih dari 200 peserta dari kurang lebih 100 negara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OJK: Tak Bakal Terjadi Era Suku Bunga Tinggi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim industri perbankan mampu menghindari era suku bunga tinggi karena perbankan mampu menipiskan biaya operasional dan cenderung memiliki likuiditas yang memadai.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, industri perbankan mampu mengendalikan bunga meskipun Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan hingga 175 basis poin dalam enam bulan terakhir.

"Masih terukur, bank masih bisa tingkatkan efisiensi (operasional), sehingga kenaikan suku bunga (Bank Indonesia) tidak langsung ditransmisikan ke suku bunga bank," kata Wimboh dalam perayaan ulang tahun OJK ke-7, seperti dikutip dari Antara, Minggu (25/11/2018).

Wimboh juga memandang industri perbankan masih menyalurkan kredit kepada nasabah secara terukur sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB) di tengah kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral.

Jika melihat Rencana Bisnis Bank (RBB) yang disusun awal tahun ini, industri perbankan menargetkan pertumbuhan kredit di 12,2 persen. Namun, dalam pernyataan terakhirnya Oktober 2018 lalu, Wimboh melihat agresivitas perbankan dalam menyalurkan kredit selama Januari-Oktober 2018 bisa membuat pertumbuhan kredit di akhir tahun mencapai 13 persen.

"Pertumbuhan kredit bisa 13 persen akhir 2018. Itu melebihi target yang 10 sampai 12 persen," ujar Wimboh saat itu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini