Sukses

Jokowi Minta Divestasi Saham Freeport Tuntas Sebelum Akhir 2018

Jokowi meminta laporan mengenai perkembangan beberapa masalah divestasi saham Freeport Indonesia yang masih perlu segera dituntaskan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mendapatkan laporan bahwa beberapa hal terkait proses divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia sudah bisa dituntaskan. Proses tersebut di antaranya, di bulan September yang lalu sudah ditandatangani Divestment Agreement, Sales and Purchase Agreement, dan Subscription Agreement.

“Saya juga mengikuti bahwa ada beberapa tahap lanjutan yang masih perlu penyelesaian yang perlu dipercepat,” kata Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, Kamis (29/11/2018).

Untuk itu, Jokowi meminta laporan mengenai perkembangan beberapa masalah yang masih perlu segera dituntaskan, seperti penyelesaian isu lingkungan, masalah limbah, masalah tailing.

Selain itu, juga isu perubahan kontrak karya menjadi IUPK, kemudian kepemilikan saham pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Timika, dan juga hal-hal yang terkait dengan jaminan fiskal, perpajakan, royalti, stabilitas investasi.

“Saya minta semua tahapan proses divestasi itu bisa diselesaikan dan sudah final kita harapkan sebelum akhir 2018 ini, semuanya rampung,” ucap Jokowi.

Ia pun menegaskan, proses divestasi Freeport Indonesia adalah sebuah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam yang sangat strategis ke pangkuan ibu Pertiwi.

“Akan kita gunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, utamanya rakyat Papua,” sambung Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Inalum Bantu Freeport Dapat Izin Persaingan Usaha dari 5 Negara

PT Indonesi Asahan Alumunium (Inalum) turun tangan membantu PT Freeport Indonesia untuk mendapat izin pelaporan persaingan usaha (anti-trust filing) dari lima negara.

Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sebagai calon pemegang saham mayoritas PT Freeport Indonesia, Inalum berwenang memberikan bantuan untuk menyelesaikan urusan Freeport Indonesia, yaitu anti trust ke lima negara yang menjadi negara sasaran ekspor tembaga hasil produksi Freeport Indonesia yaitu Indonesia, Jepang, Korea Selatan, China, dan Filipina.

"Kita kejar lima negara, Indonesia, Japan, Korsel dan China," kata Budi di sela sebuah diskusi, di kawasan bisnis Sudirman, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Menurut Budi, negara yang sudah memberikan izin adalah Indonesia dengan syarat setelah transaksi pembelian saham selesai, kemudian Jepang dan Korea Selatan telah memberikan izin.

"Cuma Indonesia bisa sesudah transaksi. Jadi empat yang mesti kita kejar sebelum transaksi, dua sudah keluar dari Japan dan Korsel," ujarnya.

Budi mengungkapkan, Filipina dan China belum memberikan izin ke Freeport Indonesia. Namun Budi telah berusaha melobi otoritas yang ada di China, untuk segera memberikan izin eskspor tembaga negara tirai bambu tersebut. Baginya, izin dari China amat penting sebab China merupakan negara sasaran ekspor besar.

"Keluarnya itu dalam bentuk izin. Karena China itu impornya besar sekali copper. Mereka lihat kalau ada corporate action dari perusahaan yang berkaitan dengan copper ingin pastikan tidak terjadi kartel menekan harga impor mereka. Di mata China itu impor. Izin keluar itu biar mereka bisa masuk ke China," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.