Sukses

Cara Mudah Hindari Jebakan Rentenir Online

Supaya tidak sampai terjebak masalah dengan rentenir online, ada 5 cara mudah yang bisa kita lakukan. Simak siasatnya.

Liputan6.com, Jakarta - Booming kehadiran perusahaan teknologi finansial (tekfin) yang menyediakan pinjaman dengan syarat sangat mudah, ternyata melahirkan masalah baru. Banyak kalangan masyarakat yang terjebak utang berbunga tinggi bahkan sampai dikejar-kejar oleh jasa penagih utang (debt collector) dengan cara yang berlebihan.

Menurut catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dalam 3 tahun terakhir sudah ada 500 aduan terkait pinjaman online yang masuk. Tak ayal, julukan “rentenir online” pun menjadi santer terdengar seiring maraknya kehadiran financial technology  (fintech).

Hal ini tentu memprihatinkan terutama bila mengingat kehadiran fintech yang semula sejatinya ditujukan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan.

Mulai dari akses terhadap pinjaman modal usaha terutama bagi para pelaku usaha mikro dan kecil, hingga akses terhadap layanan jasa keuangan lain, seperti asuransi, investasi, sampai alat pembayaran yang mudah.

Belakangan terungkap, kebanyakan “korban” pinjaman online fintech ternyata meminjam ke perusahaan tekfin illegal alias belum terdaftar izinnya baik di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI).

Nah, supaya tidak sampai terjebak masalah dengan rentenir online, ada 5 cara mudah yang bisa kita lakukan. Simak siasatnya menurut HaloMoney.co.id berikut ini:

1. Lihat opsi lain lebih dulu

Meminjam dana apalagi yang mengenakan bunga, sebaiknya tidak kita lakukan secara serampangan. Salah memilih produk pinjaman bisa fatal efeknya terhadap kesehatan keuangan bahkan ketenangan hidup.

Maka itu, apabila Anda tengah berencana meminjam uang ke penyedia pinjaman online, sebaiknya pikirkan lagi opsi pendanaan lain yang memungkinkan.

Misalnya, meminjam kepada kerabat atau teman, pemberi kerja (kantor tempat bekerja), menggadaikan barang atau aset berharga seperti perhiasan atau kendaraan bermotor, atau bila sudah kepepet sekali adalah tarik tunai kartu kredit.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Pilih pinjaman paling masuk akal

Bila memang opsi-opsi di atas tidak ada, maka meminjam dana ke penyedia pinjaman seperti perusahaan fintech atau institusi keuangan lain, bisa Anda timbang.

Pinjaman online yang disediakan oleh fintech ada berbagai macam. Mulai yang berjenis payday loan atau pinjaman tanpa agunan berbunga harian, pinjaman dengan jaminan invoice atau surat tagihan, pinjaman tanpa agunan bunga bulanan, dan lain sebagainya.

Pinjaman berbunga harian sebaiknya Anda jadikan pilihan terakhir karena pinjaman ini mematok bunga paling mahal. Bisa mencapai 2 persen per hari.

Bila Anda tidak memiliki kepastian sumber dana untuk membayar tagihan kelak saat jatuh tempo, sama saja menggali kubur sendiri. Pilih pinjaman yang memberikan harga paling ekonomis dan sesuaikan beban cicilan pinjaman dengan kondisi keuangan Anda saat ini.

Baca juga: Pinjaman KTA Tanpa BI Checking Tanpa Kartu Kredit

3. Pastikan meminjam ke tempat yang legal

Menurut catatan Satgas Waspada Investasi OJK, terdapat 407 perusahaan fintech illegal yang beroperasi di Indonesia, termasuk di antara mereka adalah fintech penyedia pinjaman online. Karena statusnya illegal, operasional mereka tidak mendapatkan pengawasan dari OJK termasuk dalam aktivitas penagihan utang macet. Keluhan nasabahnya pun akan sulit ditindaklanjuti oleh otoritas pengawas.

Maka itu, bila memang Anda berniat meminjam ke fintech secara online, pastikan meminjam di perusahaan fintech yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Ini penting supaya Anda memiliki rujukan yang jelas apabila kelak dalam perjalanan menemui masalah. Kasus debt collector fintech yang sempat ramai nyatanya lebih banyak dilakukan oleh fintech pinjaman online yang tidak berizin.

3 dari 3 halaman

4. Hindari gali lubang tutup lubang

Ketika memutuskan berutang, hal penting yang harus selalu diingat oleh seorang peminjam adalah: bagaimana kelak dia akan membayar pinjaman tersebut?

Mengikuti prinsip keuangan yang sehat, beban cicilan utang seseorang maksimal memakan 30 persen dari total pendapatan rutin yang diperoleh. Jadi, apabila beban utang Anda sudah melampaui porsi tersebut, sebaiknya Anda menghindari utang dan memilih opsi lain.

Pasalnya, bila prinsip tersebut dilanggar, jamak terjadi seseorang akhirnya terjebak kondisi “gali lubang tutup lubang”. Mencari pinjaman baru untuk menutup utang lama. Ini sangat berbahaya bagi keuangan Anda.

Nah, bagaimana bila sudah terlanjur? Mintalah pertolongan pada kerabat dan ungkapkan masalah Anda, lalu tutuplah utang satu per satu mulai dari yang paling mahal terlebih dulu.

5. Mulailah membangun kebiasaan keuangan yang sehat

Supaya tidak pernah lagi terlibat masalah utang yang pahit, jangan lagi menunda untuk membangun kebiasaan keuangan yang sehat.

Kebiasaan keuangan yang sehat antara lain, memastikan pengeluaran selalu di bawah nilai pemasukan, menghindari pengeluaran konsumtif, menjadikan utang sebagai opsi terakhir, menyisihkan sebagian penghasilan untuk dana darurat dan tabungan masa depan, dan lain sebagainya.

Itulah 5 siasat mudah agar kita selalu terhindar dari jebakan rentenir online yang membahayakan keuangan serta ketenangan hidup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.