Sukses

Pengusaha: Paket Kebijakan Ekonomi XVI Ancam Sektor UMKM

Paket kebijakan ekonomi jilid XVI yang baru saja dirilis pemerintah dinilai berpotensi mengancam sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha mengkritik paket kebijakan ekonomi jilid XVI yang telah diluncurkan pemerintah. Paket tersebut terdiri dari peluasan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday), peninjauan devisa hasil Ekspor (DHE) dan relaksasi daftar negatif investasi (DNI).

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Perempuan, Nita Yudi mengatakan, paket kebijakan ekonomi yang baru saja dirilis pemerintah tersebut berpotensi mengancam sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Khususnya untuk relaksasi DNI di mana untuk sejumlah sektor terbuka 100 persen bagi asing.

"Kami tidak menyetujui tentang relaksasi DNI yang imbasnya bisa langsung terkena kepada UMKM. Sementara IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) yang saya pimpin dengan anggotanya yang hampir 98 persen adalah pelaku UMKM," ujar dia di Jakarta, Jumat (23/11/2018).‎

Menurut dia, selama ini UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, terutama pada saat krisis moneter. Selain itu, sektor ini juga mampu menyerap tenaga kerja yang banyak.

Padahal, lanjut Nita, beberapa kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap UMKM, seperti penurunan suku bunga KUR yang saat ini menjadi 7 persen, pajak UMKM menjadi 0,5 persen dari omzet serta beberapa kemudahan untuk UMKM lainnya.

"Situasi ini tidak sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi yang pro kepada UMKM. Saya mengimbau kepada para menteri terkait khususnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk meninjau kembali dan menunda kebijakan tersebut, karena mengancam dan bisa mematikan UMKM kita dengan adanya izin kepada asing untuk bisa investasi 100 persen di 54 bidang usaha dari DNI," jelas dia.

Saat ini, Kadin dan IWAPI juga akan meluncurkan  program inkubator untuk menciptakan lebih banyak lagi perempuan pengusaha dan menaikkan kelas para pengusaha dikelas mikro ke kelas kecil dan menengah.

Hal ini diharapkan akan meningkatkan jumlah para pengusaha di Indonesia yang hasilnya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi negara Indonesia.

“Dengan adanya paket kebijakan ekonomi ke XVI ini terutama tentang relaksasi DNI yang lebih memfasilitasi investasi baik asing dan domestik adalah kebijakan yang tepat, tapi bukan di sektor UKM. Semua kebijakan-kebijakan pemerintah juga harus melibatkan dunia usaha," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini