Sukses

Kementerian PUPR Bangun Pipa Transmisi Air Baku di Merauke

Untuk penyaluran ke rumah-rumah warga akan dibangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan jaringan distribusi utama oleh Ditjen Cipta Karya.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) secara bertahap membangun jaringan pipa transmisi air baku di di Distrik Jagebob, Tanah Miring dan Semangga, Kota Merauke.

Upaya ini untuk mengatasi permasalahan kesulitan air bersih yang sering di alami warga dalam musim kekeringan, maupun meningkatnya kebutuhan air akibat bertambahnya jumlah penduduk Kota Merauke.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penyediaan air bersih penting dalam pembanguan sumber daya manusia (SDM) Indonesia karena meningkatkan kualitas kesehatan sekaligus mengurangi risiko penyakit yang diakibatkan oleh air seperti diare.

“Penyediaan akses air bersih 100 persen bagi seluruh masyarakat menjadi target Pemerintah dan juga upaya mewujudkan target Sustainable Development Goals (SDGs)," tuturnya dalam keterangan resmi, Kamis (22/11/2018).

Basuki menjelaskan, sumber air baku yang digunakan itu adalah Sungai Maro di Kabupaten Merauke dengan kapasitas 350 liter pr detik. Pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi air baku tersebut dilakukan mulai 28 September 2018 hingga 13 Desember 2019 oleh kontraktor PT. Minarta Dutahutama dengan nilai kontrak Rp 93,9 miliar.

"Sementara untuk konsultan supervisi dilakukan oleh PT. Wecon dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,3 miliar yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Baru 15 Persen

Ia melanjutkan, progres pekerjaan hingga pertengahan November 2018 sebesar 15 persen. Adapun untuk penyaluran ke rumah-rumah warga akan dibangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan jaringan distribusi utama oleh Ditjen Cipta Karya.

"Ini untuk proses dan biaya pengadaan lahan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Merauke," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.