Sukses

Menteri Susi Tangkap 633 Kapal Pencuri Ikan, 488 Ditenggelamkan

Berikut paparan Menteri Susi terkait perlawanan terhadap pencurian ikan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memaparkan hasil kinerja KKP dari Januari 2017 sampai 2018. Sejauh ini, Menteri Susi menyebut telah menangkap 633 kapal illegal fishing dan 488 di antaranya sudah ditenggelamkan.

"Menangkap setidaknya 633 kapal pelaku illegal fishing, sejak 2017 Januari-Oktober 2018, dengan komposisi 366 kapal ikan Indonesia dan 267 kapal ikan asing. Sampai Agustus, menenggelamkan 488 kapal pelaku illegal fishing berdasarkan penetapan atau putusan pengadilan," papar Susi dalam konferensi pers pada Kamis (22/11/2018) di Jakarta.

Penangkapan tersebut berkat kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115). Penegakan hukum Satgas 115 yang saat ini tengah dijalankan adalah 134 kasus illegal fishing, di mana 41 kasus telah mendapatkan keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Satgas 115 juga bertugas melakukan operasi pembersihan rumpon ilegal yang ditemukan di wilayah Indonesia, seperti di Laut Seram. Lebih lanjut, Menteri Susi menjabarkan bermacam modus kejahatan di dunia perikanan yang marak di Indonesia.

Di antaranya adalah praktik flag of convenience, yakni pemilik kapal dari negara asing memakai bendera negara lain, kemudian pemalsuan dokumen, dan rekrutmen kru asing tanpa perizinan lengkap. Ada ketika ada kapal yang tidak mendeklarasi atau melaporkan jenis dan jumlah ikan dengan benar, serta memakai bahan peledak bom air.

"Polair dan Angkatan Laut berhasil menangkap beberapa, di mana kita sempat menangkap 1.200 detonator di Sulawesi Selatan juga penyelundupan narkotik dengan kapal ikan," jelas Susi.

Menteri Susi pun menegaskan reformasi pencegahan illegal fishing tetap masih sama dan Presiden Jokowi telah berkomitmen melindungi industri ikan tangkap Indonesia dari pihak-pihak asing, baik itu kapal, investasi, maupun perusahaan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menteri Susi Imbau Masyarakat Punya Semangat Menjaga Laut

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti resmi membuka acara Perlombaan Renang pada Kejuaraan Selam Nomor Laut Pangandaran Open 2018 antar Klub Selam Indonesia di Pantai Timur Pangandaran, Sabtu 17 November 2018.

Dalam sambutannya, usai menyaksikan kegiatan lomba tersebut, Susi mengatakan, olah raga laut merupakan hal yang penting dan dapat dijadikan sebagai sarana membangun sumber daya manusia untuk mendorong misi pemerintah menjadikan Indonesia poros maritim dunia.

"Melaksanakan olah raga laut ini memang sangat penting, karena apa? Karena Indonesia itu sekarang misinya ingin menjadi poros maritim dunia. Berarti itu kita harus bisa memperhitungkan. Kalau orangnya saja tidak mau, tidak suka laut, apalagi takut sama laut, bagaimana menjadi poros maritim. Itu awal dari misinya," ungkapnya. 

Susi juga mengingatkan kembali pada salah satu tujuan pemerintah, yakni menjadikan laut sebagai masa depan bangsa. "Kita harus cintai, mulai jaga dan rawat laut kita," lanjut Susi. 

Susi pun menyampaikan apresiasi kepada para atlet yang mengikuti salah satu kompetisi terbesar di Jawa Barat ini. "Adik-adik tadi atlet yang tampil luar biasa. Ibu surprise dengan kecepatan kalian berenang," tutur dia. 

Susi juga berpesan agar masyarakat dapat terus mencintai laut dengan beberapa aksi kecil tapi dapat dilakukan secara berkesinambungan. "Mencintai (laut) itu, membuat anda harus sering ke laut. Datang, bermain di air. Berenang. Jangan takut sama laut," ungkapnya. 

"Yang kedua menjaga, kalau ada yang mau merusak laut, nangkap ikan pake bom, pake trawl, jaring cantrang, harus dihentikan. Yang ketiga merawat, jangan buang sampah sembarangan," imbuhnya. 

Selanjutnya, Susi Pudjiastuti mengimbau agar pemerintah daerah dapat membuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai tata kelola kebersihan di perairan Pangandaran, termasuk larangan menggunakan botol plastik sekali pakai. 

"Sekarang Pak Jeje tolong dibuatkan Perda. Bali sudah bikin perda, mulai 1 Januari 2019 tidak boleh lagi ada kantong kresek atau botol plastik sekali pakai. Di Pangandaran harus bisa" ujar Susi. 

Ia juga menegaskan, jika penggunaan plastik terus dilakukan maka seluruh saluran drainase di Pangandaran akan tertutup sampah plastik dan akhirnya dapat menyebabkan banjir.  Selanjutnya, kepada para peserta lomba Susi berpesan agar terus melatih kemampuannya.

"Terus latihan dan jangan putus asa. Yang kalah, tahun depan harus menang. Yang menang usaha lagi untuk mempertahankan prestasinya," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini