Sukses

Proyek Kereta Cepat dan LRT Ditunda, Ini Kata Bos Kadin

Penghentian sementara proye kereta cepat dan LRT demi mengurangi kepadatan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghentikan sementara pengerjaan dua proyek infrastruktur yakni kereta cepat Jakarta Bandung oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan proyek LRT Jabodebek di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer 11 sampai dengan 17.

Penghentian sementara ini demi mengurangi kepadatan lalu lintas, dikarenakan lokasi tersebut menjadi titik terpadat terjadinya kemacetan.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Roesan Perkasa Roeslani mengatakan, dengan penundaan secara otomastis penyelesaian dua proyek tersebut bergeser dari target awal.

Meski begitu, secara dampak dikatakan baru akan terilihat setelah beberapa lama. "Saya mungkin dalam hal ini karena memang belum di bikin ya, ya gimana gitu (secara dampak belum)," katanya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Di sisi lain, Roesan mengakui jika dua proyek ini memiliki nilai tinggi secara perekonomian bagi Indonesia. Apabila cepat dirampungkan akan lebih baik karena bisa mendongkrak perekonomian bagi daerah-daerah tersebut.

"Ya kalau menurut saya sih diharapkan dengan adanya kereta cepat itu kan daerah akan tumbuh, mungkin itu akan masih kita lihat lagi kan tadi harapannya sektor sektor ekonomi pasti akan tumbuh," terang dia.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk tidak berkegiatan di sekitar Tol Japek terlebih dulu.

Dia menyarankan untuk melakukan pengerjaan di tempat lainnya. Sementara untuk proyek LRT juga diminta untuk ditunda pengerjaannya beberapa bulan ke depan.

"Kita putuskan LRT dan KCIC tidak berkonstruksi di daerah kilometer 11-17 tidak ada kegiatan di sana," tutur dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Proyek Kereta Cepat dan LRT di Tol Jakarta-Cikampek Setop Sementara

Upaya mengurangi kemacetan di Tol Jakarta - Cikampek (Japek), pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan pengaturan waktu (management time) pengerjaan tiga proyek di sepanjang tol tersebut, terutama di area-area tertentu yang tingkat kemacetannya tinggi.

“Pada dasarnya kami minta kepada pelaksana tiga proyek ini untuk secara bergantian melakukan pengerjaan proyek di area-area yang tingkat kemacetannya tinggi dengan melakukan manajemen waktu dan lokasi. Jadi pengerjaan tiga proyek tersebut tidak dilakukan secara bersama-sama,” jelas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Hengki Angkasawan dalam keterangannya, Rabu (21/11/2018).

Seperti diketahui, adanya beberapa pembangunan Proyek Strategis Nasional di lintas Tol Jakarta - Cikampek seperti, pembangunan tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek, Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, dan LRT Jabodebek, berdampak pada meningkatnya kemacetan lalu-lintas di jalan tol tersebut.

Hengki menjelaskan, pengaturan dilakukan dengan menghentikan sementara pengerjaan proyek kereta cepat dan LRT Jabodebek yang sedang dikerjakan di area tol japek antara Kilometer 11 sampai 17.

Dengan pertimbangan, kedua proyek tersebut memiliki waktu pengerjaan yang lebih panjang dari waktu target penyelesasian daripada tol elevated.

Kemudian, berdasarkan laporan dari Jasa Marga dan Kepolisian, jalan tol japek antara kilometer 11 sampai 17 merupakan area yang sering mengalami kemacetan cukup tinggi.

“Jadi permintaan penghentian proyek hanya dilakukan di area tertentu japek di sepanjang kurang lebih 5 kilometer saja yang dianggap sering mengalami kemacetan,” jelasnya.

Menindaklanjuti hal itu, pemerintah juga telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengurangi tingkat kemacetan di tol Japek. Diantaranya dengan kebijakan pemberlakuan ganjil-genap di gerbang tol Bekasi Barat, Bekasi Timur dan sedang disosialisasikan di GT Tambun.

Kemudian, pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V yang melintas di Tol Japek, serta pemberlakuan lajur khusus angkutan bus di tol yang berlaku setiap Senin s/d Jum’at pukul 06.00 – 09.00 WIB kecuali hari libur nasional.

Sebagai kompensasinya, pemerintah melalui BPTJ menyediakan angkutan masal yaitu bus premium, sebagai transportasi pilihan selain kendaraan pribadi bagi masyarakat yang ingin menuju ke arah Jakarta.

“Kemarin bapak Menhub mengatakan pemberlakuan ganjil genap dan pembatasan jam operasional angkutan barang akan di perpanjang menjadi mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB agar lebih berdampak pada meningkatnya kelancaran lalu lintas di jalan bebas hambatan tersebut,” tutur Hengki. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini