Sukses

BI: Kenaikan Suku Bunga Acuan Tak Picu Kredit Macet

BI kembali menaikkan BI 7- Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) menjadi 6 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan BI 7- Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) menjadi 6 persen. Tercatat, hingga sepanjang 2018 BI telah menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebanyak 175 bps.

Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo menegaskan, kenaikan suku bunga acuan sebesar enam persen tidak akan mempengaruhi peningkaan terhadap Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah perbankan. Sebab, perbankan hingga saat ini menurutnya masih dalam kondisi yang sehat.

"NPL kita masih terjaga baik, karena transmisi kepada suku bunga tidak one on one," kata Dody dalam acara Pelatihan Wartawan Ekonomi Nasional, di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (17/11/2018).

Dody mengatakan transmisi kebijakan moneter dan makropudensial melalui suku bunga pun masih akan berjalan. Tercatat hingga Oktober 2018 masih berada di level 2,7 persen secara gross, sementara secara net sebesar 1,2 persen.

"NPL masih terjaga, gross-nya sekitar 2,7 sekian jadi artinya perbankan belum sound on, masih cukup baik sisi kredit," imbuhnya.

Di sisi lain, untuk meningkatkan fleksibilitas dan distribusi likuiditas di perbankan, BI juga telah menaikkan porsi pemenuhan GWM Rupiah Rerata (konvensional dan syariah) dari 2 persen menjadi 3 persen.

"Sekarang dinaikan tiga persen, maka likuiditas diperbankan jadi ada tambahan satu persen," tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyebutkan, keputusan menaikkan suku bunga acuan tersebut sebagai langkah lanjutan Bank Indonesia untuk memperkuat  upaya menurunkan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) ke dalam batas yang aman.

Selain itu, keputusan menaikkan suku bunga tersebut juga sebagai langkah antisipasi adanya perang suku bunga antar negara dengan suku bunga secara global diprediksi naik.

"Kenaikan suku bunga kebijakan tersebut juga untuk memperkuat daya tarik aset keuangan domestik dengan mengantisipasi kenaikan suku bunga global dalam beberapa bulan ke depan," kata Perry di kantornya, Kamis (15/11/2018).

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.