Sukses

Pemerintah Siap Lepas Merpati ke Swasta

Jika dalam sidang putusan PKPU, para kreditor menyetujui proposal yang diajukan Merpati untuk bisa bangkit lagi.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN selaku salah satu pemegang saham PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) siap melepas sahamnya hingga 0 persen ke pihak swasta yang akan menjadi investor. Dengan kata lain, status Merpati nantinya bukan lagi sebagai BUMN.
 
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro menjelaskan, dengan kondisi yang ada saat ini, keputusan memberikan hak kepada investor Merpati jadi salah satu opsi terbaik.
 
 
"Ya kita siap sampai 0 persen. Prinsipnya yamg penting Merpati hidup lagi. Kalau dipailitkan berarti kan kewajiban dia bayar utang ke pemerintah, ke karyawan kan hilang begitu saja. Kalau jalan lagi, kewajiban mereka saat ini bisa dibayar, itu lebih baik," kata Aloy saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (14/11/2018).
 
Sebenarnya, skema ini sudah pernah disampaikan Kementerian BUMN kepada DPR RI dua tahun silam. Hanya saja, saat itu Merpati belum menemui investor. Berbeda dengan saat ini dimana Intra Asia Corpora siap suntik modal Rp 6,4 triliun.
 
Jika dalam sidang putusan PKPU, para kreditor menyetujui proposal yang diajukan Merpati untuk bisa bangkit lagi, Aloy menjelaskan, masih ada beberapa tahapan yang dilalui sebelum Merpati benar-benar menerbangkan pesawat.
 
"Misal oke, maka akan dibawa ke Rakor Menko Perekonomian untuk dibahas dengan tim privatisasi, kemudian dibawa ke DPR RI. Baru setelah itu kita lakukan uji kelayakn investornya. Dananya benar ada atau tidak, skema bisnisnya ke depan seperti apa, macem-macem," ujarnya.
 
Meski saat ini pemerintah sudah mendapat proposal dari Intra Asia Corpora, namun nantinya pemerintah juga akan mencari pembanding untuk bisa membuktikan kelayakan investor.
 
Lalu, apakah Merpati bisa terbang lagi 2019? Aloy tidak bisa memastikan hal itu. "Saya tidak bisa pastikan. Tapi kalau memang ini urgent kan bisa segera diputuskan dan juga tergantung kesiapan investornya sendiri. Selain itu juga masih ada pengurusan izin usaha penerbangan dan AOC nya," pugkas dia

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nasib Merpati Airlines Ditentukan pada Hari Ini

Nasib maskapai Merpati Nusantara Airlines ditentukan pada Rabu (14/11/2018) ini. Hal itu terkait Pengadilan Negeri Surabaya akan menggelar sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Merpati.

Jika dalam sidang PKPU tersebut Merpati dinyatakan layak untuk bangkit lagi. Hal itu menjadi titik awal perseroan untuk bisa kembali mengudara, setelah vakum sejak 2013.

“Kami berkeyakinan dan optimis bakal kembali terbang di tahun depan. Semua persiapan, terutama dana operasional, sudah kami dapatkan komitmennya,” jelas Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines Asep Ekanugraha di Jakarta.

Yang jelas, saat ini Merpati sudah mendapat komitmen investor untuk penyertaan modal mencapai Rp 6,4 triliun. Investor tersebut adalah Intra Asia Corpora.

Intra Asia Corpora merupakan investor dalam negeri ini terafiliasi dengan Asuransi Intra Asia dan PT Cipendawa yang sempat terdaftar di Bursa dengan kode emiten CPDX.

"Salah satu langkah kami untuk bisa membuat Merpati kembali terbang adalah dengan debt restrukturisasi. Langkah kami ini dikuatkan dengan mitra kami yang sudah sepakat akan mengucurkan dana untuk kembalinya Merpati beroperasional kembali,” jelas Asep.

Kucuran dana untuk mengoperasikan Merpati, disebutkan tidak sepenuhnya berupa fresh money seutuhnya. Juga tidak akan turun sekaligus. Namun, akan turun bertahap sesuai kebutuhan operasional dalam jangka dua tahun.

Dengan adanya dana tersebut, maka Merpati setidaknya bisa kembali memiliki pesawat dan mulai mengurus izin rute terbang dan investasi operasional lainnya.

"Memang, titik krusialnya, yang di putusan pengadilan terkait kasus utang kami yang akan diputuskan pada Rabu 14 November nanti. Ya, tentu saja kami berharap, Merpati diberi kesempatan untuk beroperasi lagi. Jika demikian, maka kami akan tancap gas, melaksanakan langkah strategis operasional, yang telah kami siapkan, " jelas Asep.

Dengan begitu, direncanakan pada 2019 maskapai berlogo pita kuning ini bisa kembali terbang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.