Sukses

Pemerintah Terus Matangkan Revisi Daftar Negatif Investasi

Revisi daftar negatif investasi (DNI) masih akan dibicarakan lebih lanjut di tingkat kementerian atau lembaga terkait. Diharapkan difinalisasi pada Jumat pekan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, menyatakan revisi daftar negatif investasi (DNI) masih akan dibicarakan lebih lanjut di tingkat kementerian atau lembaga terkait. Sebab, masih ada beberapa sektor yang menurut dia masih perlu dikaji guna meningkatkan investasi di Indonesia.

"Masih di bahas nanti hari Jumat difinalisasi. Semuanya hari Jumat belum selesai semua (pembahasannya)," kata Airlangga saat ditemui di Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Airlangga menyebutkan, selain pada industri crumb rubber atau serbuk karet dan rokok, masih ada beberapa sektor yang akan dibebaskan DNI.

"Ada banyak, ada manufaktur ada yang diusahakan untuk UMKM, jadi masih banyak. Masih long list," kata dia.

Sebelumnya, Airlangga mengatakan, dalam rapat koordinasi (rakor) pihaknya mengusulkan beberapa jenis industri yang akan dibebaskan dari DNI.

Di antaranya adalah industri crumb rubber atau serbuk karet serta mengenai regulasi industri rokok. "Dari perindustrian terkait proses karet dan pabrik rokok. Regulasi rokok kita buat relaksasi. Kalau dulu industri harus bermitra dengan yang besar, sekarang enggak," kata Airlangga.

Airlangga menyampaikan, di Kementerian Perindustrian, sektor industri yang masuk dalam DNI tinggal beberapa saja. "Tinggal sedikit. Tinggal sedikit yang masuk dalam DNI," kata dia.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bekraf Ingin Investasi Film Meningkat

Sebelumnya, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengatakan, industri perfilman Indonesia merupakan salah satu sektor bisnis yang cukup menjanjikan. Untuk itu dia berharap, semakin banyak investor yang menanamkan dananya untuk industri ini.

Pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 44 tahun 2016 yang mengeluarkan film dalam Daftar Negatif Investasi (DNI). Hal ini menjadi langkah awal dalam mengundang pemilik modal nasional don internasional melirik industri perfilman Indonesia.

"Ada kegairahan yang bagus di dalam negeri setelah dicabutnya DNI 2016 akhir oleh pemerintah. Sekarang film mulai diinvestasikan oleh semua dalam negeri dan luar negeri," ujar Triawan di Arhotel, Jakarta, Kamis 13 September 2018.

Triawan mengatakan sejak dicabutnya film dalam DNI 2016, investasi industri tersebut telah tumbuh sebesar 150 persen. Ke depan, angka ini diperkirakan masih akan terus bertambah.

"Labih dari 150 persen peningkatannya sekarang. Pulau Jawa masih mendominasi bioskop, meskipun di luar Pulau Jawa ada. Bekraf pun bangun misbar di Sabang. Kami harap setelah peresmian langsung diikuti partisipasi pemda," jelasnya.

Triawan menambahkan, investasi sektor perfilman memiliki perputaran dana yang cukup menarik dan cepat. Sebab begitu diproduksi kemudian tayang, pemilik modal akan segera mendapatkan dananya kembali.

"Return yang didapat juga cukup menarik, cepat, karena begitu dibuat, diputar dibioskop sudah menghasilkan return. Tapi memang tidak ada yang bisa menjamin return ini akan menguntungkan atau tidak tapi paling tidak balik uangnya. Berapapun pasti balik," tutur dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.