Sukses

Pemerintah Buka Pendaftaran Beasiswa Santri LPDP, Kuota 100 Orang

Beasiswa santri LPDP akan diberikan kepada 100 orang S2/S3 melalui serangkaian seleksi.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan membuka pendaftaran beasiswa Santri LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) untuk tahun ajaran 2019. Pendaftaran dibuka secara online mulai 15 November sampai 31 Desember 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, beasiswa santri LPDP akan diberikan kepada 100 orang S2/S3 melalui serangkaian seleksi. Pembiayaan pendidikan melalui LPDP ini diperuntukkan khusus bagi santri.

"Kami mulai melakukan tahun ini pembukaan seleksinya. Sebelum afirmasi saja ada para santri cemerlang yang bisa berkompetisi secara biasa. Kalau mau ikut yang kompetisi biasa, juga bisa ikut. Yang ini jatahnya 100 tetap afirmasi. Ini khusus untuk para santri," ujarnya di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (12/11/2018).

Sri Mulyani berharap, dengan dibukanya pendaftaran beasiswa LPDP santri ini, maka Indonesia akan memperoleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni diberbagai lini. "Sehingga kita di semua lini bisa mendapatkan orang-orang cemerlang," jelasnya.

Pendaftaran beasiswa ini dilakukan secara online melalui www.lpdp.kemenkeu.go.id mulai tanggal 15 November sampai 31 Desember 2018. Terdapat tiga jenis seleksi bagi para pendaftar, yaitu seleksi dokumen, seleksi berbasis komputer (TPA), serta seleksi substansi (wawancara dan Ieaderless group discussion).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sasaran

Penerima beasiswa akan mendapatkan pendanaan yang meliputi persiapan keberangkatan, biaya pendaftaran kampus, SPP, biaya hidup, uang buku, tesis atau disertasi, seminar, publikasi, dan jumal internasional, serta biaya pendukung antara lain transportasi, visa, biaya kedatangan dan asuransi kesehatan dasar.

Adapun sasaran penerima beasiswa santri LPDP ini adalah santri aktif, pendidik (Ustadz/Ustadzah) dan/atau Tenaga Kependidikan di Pondok Pesantren minimal 3 tahun terakhir. Selain itu, penerima juga harus merupakan Alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (APBS) yang pada saat mendaftar aktif dalam pengembangan Pondok Pesantren minimal 3 tahun terakhir.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.