Sukses

Peserta Tes SKD CPNS Bawa Jimat, Ini Kata BKN

Peserta tes SKD membawa jimat, bagaimana aturannya?

Liputan6.com, Jakarta - Peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD di Jember ada yang tertangkap membawa jimat. Ini terjadi di di Gedung Balai Serba guna (BSG) Jalan Nusantara Kaliwates Jember, Jawa Timur. Pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) juga membahas ini di akun Twitter resminya.

"Ternyata ada yang masih membawa jimat ke ruang SKD #CPNS tilok Jember," tulis akun @BKNgoid.

Sejatinya, dalam peraturan tes SKD, tidak ada aturan melarang barang seperti jimat ke ruangan. Yang dilarang hanya berupa buku catatan, senjata, dan alat komunikasi.

Tetap saja, jimat tersebut disita oleh panitia. Akun resmi BKN hanya menyebut tidak diperkenankan membawa jimat saat memasuki ruang tes SKD. Berikut tampilan jimatnya:

Jimat peserta tes CPNS di Jember (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Petugas yang mengawasi lokasi ujian menegaskan, peserta hanya boleh membawa masuk dokumen-dokumen wajib seperti KTP. 

"Peserta masuk ruangan tes hanya diperbolehkan membawa nomer peserta, KTP atau KK, dan Kertas buram. Sedangkan alat tulis sudah disediakan Panselnas," ujar perwira pengendali operasi Kepolisian resort Jember Polda Jatim, IPTU Setiono Budi di Gedung BSG, Sabtu 3 November 2018 malam.

"Bawa jimat adalah hak pribadi, tapi tidak diperkenankan saat masuk ruang tes. Semoga jadi perhatian #SobatBKN yg lain," pungkas akun resmi BKN.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tes Kepribadian Jadi Penyebab Utama Gugurnya Peserta CPNS 2018

Peserta CPNS 2018 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) usai melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di lokasi tes Makassar, Sabtu, 27 Oktober 2018. Menurut pengakuan sejumlah peserta seleksi, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah bagian tersulit dikerjakan.

Yanneri Andreas Panjaitan, salah satu peserta Tes SKD Kementerian PANRB mengatakan dirinya sangat kecewa karena nilai passing grade-nya gagal dengan selisih hanya satu poin di TKP.

"Hanya kurang satu poin saja. Memang tesnya cukup sulit. Apalagi Tes Karakteristik Pribadi," ujarnya, seperti dikutip dari laman Kementerian PANRB.

Ada tiga passing grade yang ditentukan BKN, yakni TKP minimal 143, Tes Intelegensia Umum (TIU) minimal 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal 75.

Yanneri mengatakan, dirinya tidak menyangka jika TKP menjadi tes yang sulit pada tahun ini. "Saat kita mengerjakan TKP sangat susah, saya kira TWK dan TIU yang susah ternyata TKP," ungkapnya.

Sama seperti Yanneri, Resqiyati Najib mengatakan pasrah dengan hasil tes CAT yang baru dilaluinya. "Saya tidak nyampe passing grade. TWK dan TIU yang saya kira susah ternyata lulus, tapi TKP jeblok," ungkapnya.

Ia juga menilai, dengan sistem CAT ini sangat baik serta transparan jika dibandingkan dengan tes CPNS terdahulu yang masih manual menggunakan kertas.

"Dengan menggunakan Sistem CAT, penyelenggaraan CPNS menjadi sangatlah ketat, dan sangat transparan. Nilai yang dihasilkan langsung dapat dilihat ketika peserta selesai ujian," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini