Sukses

Menhub Sebut Penerbangan Berbiaya Murah Juga Mesti Tingkatkan Keamanan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 tidak terkait dengan penerbangan berbiaya murah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 PK-LQP tidak terkait dengan penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC).

Meski selama ini Lion Air dikenal sebagai salah satu maskapai LCc di Tanah Air. Dia mengungkapkan, pemerintah mengizinkan ada maskapai LCC karena memang adanya kebutuhan dari masyarakat. Meski murah, faktor keselamatan tetap harus diutamakan.

‎‎"LCC ini adalah kebutuhan. Bukan LCC yang salah, tapi bagaimana kita meningkatkan safety," ujar dia di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Budi menyatakan, sebenarnya biaya yang murah bagi sebuah penerbangan juga berkorelasi dengan keselamatan.

Oleh sebab itu, harga tiket yang banderol maskapai harus mampu memenuhi biaya perawatan pesawat sebagai bagian dari keamanan.

‎‎"Tarif itu satu sisi terlalu rendah dan berkorelasi. Orang enggak konsisten, minta murah dan safety ya kita harus imbangi," ujar dia.

Pesawat Lion Air JT 610 PQ-LQP dengan rute penerbangan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng menuju Pangkalpinang, Bangka Belitung,  mengalami kecelakaan setelah lepas landas pada Senin 29 Oktober 2018 pukul 06.20 WIB. Pesawat jenis Boeing 737 Max 8 itu sempat mengudara selama 13 menit sebelum jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menhub Pastikan Keluarga Korban Lion Air Dapat Santunan

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 dengan registrasi PK-LQP akan mendapatkan santunan sesuai aturan. Meski nantinya ada korban yang tidak ditemukan selama masa pencarian berlangsung.

Dia mengungkapkan, salah satu yang akan didapatkan oleh keluarga korban yaitu uang asuransi. Hingga saat ini kepolisian telah mendata sekitar 149 keluarga korban pesawat Lion Air yang sebagai langkah untuk mengidentifikasi kesamaan korban dengan keluarganya.

‎"(Santunan) Itu berkaitan dengan asuransi. Kalau asuransi orangnya harus benar, keluarganya benar. Saya koordinasi dengan kepolisian sudah didaftar 148-149 keluarga korban," ujar dia di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018.

Selain itu, untuk mengidentifikasi korban dan keluarganya, pihak terkait juga melakukan proses identifikasi DNA. Diharapkan proses ini bisa selesai dalam 1 minggu ke depan.

"Kita juga mengidentifikasi DNA dari korban. Ada 24 kantong, tapi kalau diserpih-serpihan itu ada kurang lebih 80 potong. Itu seperti apa nanti akan dicocokkan dengan DNA dari keluarga korban dengan keluarga korban, untuk menentukan siapa. Ini ada masa selama 1 minggu, kita selesaikan," ungkap dia.

Jika nantinya ada korban yang tidak bisa ditemukan, keluarga korban tetap akan mendapatkan santunan, dengan mengacu pada data manifes penumpang pesawat. ‎

"Tapi ada suatu mekanisme tertentu kalau ternyata tdk maksimal, maka yang kita percayai adalah daftar penumpang. Sebagai orang-orang yang akan mendapatkan penggantian itu. Itu last chance, kesempatan terakhir seperti itu," kata dia.

Selain uang asuransi, keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air juga akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1,25 miliar per penumpang. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011.

 "(Kompensasi berdasarkan Permenhub 77/2011?) Iya betul," ujar Budi.

Pesawat Lion Air JT 610 PQ-LQP dengan rute penerbangan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng menuju Pangkalpinang, Bangka Belitung,  mengalami kecelakaan setelah lepas landas pukul 06.20 WIB. Pesawat jenis Boeing 737 Max 8 itu sempat mengudara selama 13 menit sebelum jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

 

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.