Sukses

Pertamina Optimistis Target BBM Satu Harga Tercapai

Pertamina menyatakan dari target 67 lembaga penyalur yang beroperasi pada 2018, sudah ada 58 lembaga penyalur yang beroperasi atau 87 persen dari target.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) optimistis, dapat mencapai target pengoperasian lembaga penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga sebanyak 67 titik di wilayah terdepan, tertinggal dan terpencil (3T) pada 2018.

‎‎Project Coordinator BBM Satu Harga Retail Fuel Marketing Pertamina, Zibali Hisbul Masih, mengatakan dari target 67 lembaga penyalur BBM satu harga yang beroperasi pada 2018, saat ini sudah ada 58 lembaga penyalur yang beroperasi atau 87 persen dari target.

"2018 itu sampai dengan 30 Oktober, kita ada realisasi 58 titik," kata Zibali, di Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Zibali mengatakan, Pertamina terus berupaya agar target pengoperasian lembaga penyalur program BBM satu harga tahun ini tercapai. Dia menargetkan sembilan badan usaha yang belum beroperasi dapat melayani masyarakat pada November 2018.

"Kami upayakan 67 titik bisa selesai lebih cepat pada bulan November, sehingga pada akhir tahun 100 persen atau semua titik yang ditargetkan pemerintah sudah terealisasi‎," ujar dia.

Sembilan lembaga penyalur BBM satu harga yang akan beroperasi sebagian besar berada di Sumatera, yaitu ‎Sitolu Ori, Tanah Kasar, Pulau Batu Timur Riau Selatan, Sangir Balau Jagung Riau, Sangir Batak Haris Riau, Pulay Banyak Aceh Singkil, Bolakmi Jayawijaya, Malingau, Yalimo.

"Total ada sembilan. Mudah-mudahan di akhir Oktober, pada November selesai," tutur dia.

R‎ata-rata penyaluran BBM Premium dan Solar periode 2017 sebesar 1.856 Kilo liter (Kl) per bulan untuk 54 lembaga penyalur. Sementara pada 2018 jika 67 lembaga penyalur telah beroperasi maka rata-rata penyaluran BBM sebesar 5.727 Kl per bulan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Realisasi Lembaga Penyalur BBM Satu Harga Capai 87 Persen

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) terus merealisasikan program bahan bakar minyak (BBM) satu harga di wilayah terdepan, terluar dan terpencil.

Saat ini perusahaan tersebut telah mengoperasikan 58 lembaga penyalur BBM satu harga. Project Coordinator BBM Satu Harga Retail Fuel Marketing Pertamina, Zibali Hisbul Masih, mengatakan pada 2018 yang merupakan tahap ke-2 BBM satu harga, Pertamina mendapatkan penugasan mengoperasikan 67 lokasi BBM satu  harga.

Dengan beroperasinya lembaga penyalur di 58 titik, Pertamina telah merealisasikan 87 persen dari target tersebut. "Saat ini sudah 87 persen dari target tahun ini," kata Zibali, di Jakarta, Selasa 30 Oktober 2018.

Ke-58 titik tersebut tersebar di seluruh Indonesia, yakni di wilayah Pertamina Marketing Operation Region I Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Riau 8 titik, Wilayah Marketing Operation Region II Sumatera Selatan, Lampung 3 titik, wilayah Marketing Operation Region V NTB dan NTT 10 titik.

Wilayah Marketing Operation Region VI Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan15 titik, Marketing Operation Region VII  Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi Tenggara sembilan titik dan di wilayah Marketing Operation Region VIII Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat sebanyak 13 titik.

"Lembaga penyalur BBM yang telah beroperasi, 21 diantaranya sudah diresmikan pemerintah dalam hal ini BPH Migas dan ESDM, namun demikian lembaga penyalur yang belum diresmikan tetap beroperasi dan melayani masyarakat,”tutur Zibali.

Atas beroperasinya 57 titik BBM satu harga, total lokasi BBM satu harga yang telah direalisasikan Pertamina sampai hari ini, untuk tahap I dan II  sebanyak 112 titik. Setelah 54 titik  direalisasikan pada tahap I 2017.

Dia mengungkapkan, program BBM satu harga merupakan program pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

"Program ini menjadi perhatian khusus pemerintah, agar masyarakat yang tinggal di wilayah 3T bisa merasakan harga BBM sesuai ketentuan Pemerintah dalam rangka pemerataan dan asas keadilan," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.