Sukses

Menhub Ungkap Alasan Jokowi Gratiskan Tarif Tol Jembatan Suramadu

Dengan digratiskannya tarif tol Jembatan Suramadu akan memberikan dampak yang besar kepada masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi angkat suara terkait dengan pembebasan tarif Jembatan Tol Surabaya-Madura (Suramadu). Menurutnya, dengan digratiskannya tarif tol tersebut akan memberikan dampak yang besar kepada masyarakat.

"Sebagai Menteri Perhubungan bicara tentang konektifitas seperti apa yang saya lakukan kemarin seperti di Sumatera Selatan. Bahwa konektifitas itu memang harus di-design dan dilaksanakan sebagai bagian untuk kemaslahatan masyarakat rakyat," kata Budi saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (29/10/2018).

Dengan pembebasan biaya pada jembatan Suramadu yang menghubungkan Pulau Jawa ke Pulau Madura itu juga akan memberikan dampak di sektor-sektor industri kawasan tersebut. Terlebih akan mendorong sektor perekonomian di kawasan tersebut.

"Saya bayangin kalau itu gratis industri Madura itu bisa berkembang pesat, penduduknya banyak saya harapkan madura maju," imbuhnya.

"Kenapa digratiskan? agar ekonomi Madura, pariwisata dan investasi tumbuh. katakanlah tadi turisnya 100 jadi 150, katakanlah investasi dari 10 jadi 20, angka cost yang signifikan ada di sana," tambahnya.

 Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Bebaskan Tarif Tol Jembatan Suramadu

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggratiskan tarif Jembatan Tol Surabaya-Madura (Suramadu) mulai Sabtu (27/10) ini. Fungsi jembatan tersebut saat ini berubah menjadi jalan umum dari semula jalan tol.

"Betul (tarif tol Suramadu gratis)," ungkap Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani kepada Liputan6.com.

Sementara itu, AVP Corporate Communications Jasa Marga Dwimawan Heru menyatakan, pembebasan tarif ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang kemudian mengubah fungsi Jembatan Suramadu dari tol menjadi jalan umum.

Heru menambahkan, misi menggerakkan ekonomi kawasan merupakan faktor utama penghapusan tarif tersebut. "Hal ini dalam rangka percepatan pengembangan ekonomi kawasan Surabaya Madura," sambungnya.

Jembatan Suramadu diresmikan pada Juni 2009 silam. Dalam perjalanannya, pemerintah sempat memangkas tarif sebesar 50 persen pada 2016, sementara kendaraan roda dua diberi kelonggaran tak dikenai ongkos masuk.

Adapun pengenaan tarif Jembatan Tol Suramadu sebelum digratiskan yakni:

- Golongan I (sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus), Rp 15 ribu

- Golongan II (trik dengan dua gandar), Rp 22.500

- Golongan III (truk dengan tiga gandar), Rp 30 ribu

- Golongan IV (truk dengan empat gandar), Rp 37.500

- Golongan V (truk dengan lima gandar), Rp 45 ribu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.