Sukses

Masyarakat Bawolato Nias Kini Bisa Nikmati BBM Satu Harga

Sejak 2017, total sudah 18 SPBU BBM 1 Harga yang berhasil dioperasikan sementara oleh Pertamina MOR I.

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I kembali meresmikan peresmian program BBM Satu Harga di Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Sejak 2017, total sudah 18 SPBU BBM 1 Harga yang berhasil dioperasikan sementara oleh Pertamina MOR I.

General Manager Pertamina MOR I, Joko Pitoyo mengungkapkan program BBM Satu Harga dapat membantu masyarakat yang berada di lokasi‎ Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T)‎ untuk menikmati bahan bakar dengan harga yang lebih terjangkau dan sama dengan saudaranya di daerah lain di luar Jawa.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat dapat mengakselerasi pergerakan ekonomi setempat melalui akses mudah terhadap sumber energi.

“Kami berharap melalui program BBM Satu Harga, dapat membantu program Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang tinggal di wilayah 3T,” ujar Joko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/10/2018).

Saat ini terdapat dua SPBU yang aktif melayani kebutuhan bahan bakar masyarakat di Kabupaten Nias. Kedua lembaga penyalur tersebut mendapatkan suplai BBM dari Terminal BBM Gunung Sitoli yang memiliki jarak 2 jam waktu tempuh melalui jalur darat, hal ini menyebabkan ongkos angkut yang cukup tinggi.

Untuk itu Pertamina MOR I segera melaksanakan realisasi program BBM 1 Harga di Kabupaten Bawolato sehingga masyarakat di wilayah tersebut dapat terpenuhi kebutuhannya akan bahan bakar yang terjangkau.

Pertamina mengemban tugas dari Pemerintah untuk melaksanakan program BBM 1 Harga di wilayah 3T , yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sebelum adanya program BBM 1 Harga diketahui harga di wilayah dalam kategori 3T tersebut mencapai Rp 8.000 hingga Rp 25.000.

"Kami mohon dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan stakeholder terkait lainnya didaerah untuk kelancaran pelaksanaan program BBM Satu Harga sehingga keadilan energi dapat tercipta hingga ke pelosok negeri dengan lebih cepat," tandas Joko.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menteri Jonan Minta Pemda Permudah Izin Lembaga Penyalur BBM Satu Harga

Program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga merupakan upaya pemerintah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat di wilayah terdepan, terluar dan terpencil (3T). Program ini bertujuan memberikan harga BBM dengan harga yang terjangkau kepada masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Igansius Jonan mengatakan, masyarakat di daerah yang kini terdapat terdapat lembaga penyalur BBM satu harga, cukup mengeluarkan uang Rp 5.150 per liter untuk Solar subsidi dan Premium sebesar Rp 6.450 per liter.

Sebelumnya, harga kedua jenis BBM tersebut dijual puluhan ribu rupiah per liter, bahkan ada yang sampai Rp 100 ribu per liter.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Punca, Papua Rp 100 per liter, Nunukan Kalimantan Utara Rp 40 ribu per liter, dan Pegunungan Arfak, Papua Barat Rp 30 ribu per liter.

"Harga sebelumnya Kabupaten Puncak itu Rp 100 ribu, Nunukan Rp 40 ribu, pegunungan Arfak Papua Barat Rp 30 ribu, sekarang sudah sama Solar Rp 5.150 Premium Rp 6.450," kata Jonan, dalam laporan empat tahun kinerja pemerintah di Jakarta, Rabu (24/10/2018).

‎Dia mengungkapkan, sampai Kuarta III 2018 realisasi pengoperasian lembaga penyalur BBM Satu Harga sebanyak 41 titik, sedangkan targetnya 73 titik.

Jika dikalkulasi dengan pengoperasian tahun lalu, maka total lembaga penyalur BBM Satu Harga mencapai 98 titik. Jumlahnya sampai akhir tahun ditargetkan sudah mencapai 130 titik.

‎"Tahun lalu 57 titik, tahun ini 73 tapi sampai hari ini selesai 41. Jadi total 98 titik," tuturnya.

Jonan mendorong pembangunan sub penyalur. Ini untuk lebih memudahkan ‎masyarakat mengakses BBM, setelah lembaga penyalur BBM Satu Harga beroperasi. 

Dia meminta juga minta pemerintah daerah menyederhanakan perizinan pembangunan lembaga penyalur BBM satu harga.

"Mohon juga Pak Menteri Dalam Negeri, diimbau kepala daerah perizinan mendukung. Karena perlu perizinan bupati, teruma izin operasional," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini