Sukses

Nelayan Tolak Pembatasan Penggunaan Keramba Jaring Apung

Petani menilai keramba jaring apung yang telah dipakai selama ini tidak mencemari lingkungan.

Liputan6.com, Jakarta ‎Petani atau nelayan Keramba Jaring Apung air tawar memprotes dan menolak rencana pemerintah yang akan membatasi dan menghapus Keramba Jaring Apung (KJA). Protes ini disampaikan melalui petisi yang rencananya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sekretaris Jenderal Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Agung Sudaryono mengatakan, anggapan jika KJA mencemari lingkungan terutama di air tawar seperti waduk dan danau sangat tidak benar. KJA yang telah dipakai petani selama ini tidak mencemari lingkungan.

"Pemberian pakan berlebihan dituding sebagai penyebab tercemarnya lingkungan. Di Jawa Barat, KJA Waduk Jatiluhur dinolkan, Waduk Cirata dikurangi, Danau Toba dibatasi produksi setara 10 ribu ton mulai 2017 dari semula 62 ribu ton per tahun di 2016 dari 11.282 KJA," ujar dia di Jakarta, Minggu (28/10/2018).

Agung mengungkapkan, pengurangan KJA di danau berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi senilai Rp 1,7 triliun. Angka tersebut berasal dari nilai ikan yang dilarang produksi, nilai pakan yang tidak bisa digunakan, keberadaan KJA yang mangkrak hingga tenaga kerja yang menganggur.

Dia menjelaskan, KJA merupakan kontributor terbesar produksi ikan air tawar nasional. Oleh karena itu, pengurangan KJA dapat mengganggu pemenuhan kebutuhan konsumsi ikan dan memiliki dampak ekonomi besar.

Hal ini lantaran akan hilangnya mata pencaharian masyarakat umum, pembudidaya ikan, dan karyawan perusahaan budidaya ikan.

"Besarnya produksi ikan air tawar yang dihasilkan dari metode KJA membuktikan bahwa KJA merupakan ujung tombak bagi pemenuhan kebutuhan protein hewani yang terjangkau bagi masyarakat," kata dia.

Sementara itu, Yana, perwakilan pembudidaya ikan KJA, juga membantah keramba merusak lingkungan. Menurut dia, 10 tahun lalu telah ada penelitian dari LIPI dan Balai Riset Perikanan, KJA hanya menyumbang 10 persen dari total limbah yang ada di air.

"Kalau itu pun dirasa masih kurang, kami siap ditata oleh pemerintah, tapi jangan hanya karena KJA tampak ada di airnya jadi disalahkan,” tegasnya.

Yana menuturkan, jika pemerintah menghapus KJA, banyak nelayan yang menggantungkan hidupnya di sini. Dalam petisi itu, nelayan mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk meninjau ulang peraturan pembatasan dan penghapusan KJA serta melakukan dialog dengan pembudidaya ikan.

"Danau waduk adalah rumah kami, hidup kami. Sangat tidak masuk akal tuduhan bahwa kami merusak lingkungan danau dan waduk. Petisi ini akan kami sampaikan langsung ke Presiden," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

1.000 Nelayan Jeneponto Telah Gunakan LPG untuk Bahan Bakar Kapal

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk membagikan 1.000 paket alat pengubah konsumsi bahan bakar (konverter kit) dari Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi Liqufied Petroleum Gas (LPG). Alat tersebut dipasangkan pada kapal nelayan kecil di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, pembagian konverter kit untuk nelayan kecil dari Kementerian ESDM mengacu pada prinsip keadilan sosial (social equity), pertumbuhan ekonomi (economic growth) dan keberlanjutan lingkungan (environmental sustainability)‎.

"Kami menyadari kontribusi nelayan skala kecil sangat besar dalam produksi perikanan tangkap, namun nelayan skala kecil masih diidentikkan dengan kemiskinan," kata Ego, di Jakarta, Sabtu (27/10/2018).

Semakin bertambahnya nelayan kecil yang menerima bantuan konverter kit ini, tentu diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan, melainkan juga menggerakan roda perekonomian di Kabupaten Jeneponto.

Setiap paket perdana konverter kit BBM ke LPG ini terdiri atas beberapa komponen, yaitu mesin penggerak, konverter kit, dua tabung LPG 3 kg dan Isi, Long Tail, aksesoris pendukung lainnya.

"Nelayan yang mendapatkan paket konverter kit BBM ke BBG adalah mereka yang memiliki kapal ukuran di bawah 5 Gross Tonnage (GT), berbahan bakar bensin atau solar dan memiliki daya mesin di bawah 13 Horse Power (HP)," jelasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.