Sukses

DEN: Genjot Energi Terbarukan Perlu Perizinan Satu Pintu

DEN dorong pemerintah untuk mempermudah proses pengurusan proyek pembangkit listrik tenaga Energi Terbarukan (ETB).

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Tumiran, dorong pemerintah untuk mempermudah proses pengurusan proyek pembangkit listrik tenaga Energi Terbarukan (ETB).

Sebab pembangunan proyek energi ramah lingkungan itu kerap terhenti akibat tumpang tindih peraturan lantaran itu diperlukan regulasi satu pintu.

"Birokrasi kita pun ada hal yang tumpang tindih antar lembaga, belum lagi sesama user. Jadi penanganan energi terbarukan ini perlu satu pintu kalau mau cepat," kata dia, di Kemenko Perekonomian, Jakarta (23/10/2018).

Tumiran menuturkan, saat ini pembangunan proyek energi terbarukan (ETB) masih menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa proyek bahkan belum bisa terealisasi karena terhambat regulasi.

Salah satu proyek yang terhambat yakni proyek geothermal 400 MW di Aceh belum bisa beroperasi meskipun sudah melalui studi lingkungan.

Itu akibat belum mendapat kontrak jual beli atau power purchase agreement (PPA) serta bertentangan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

"Geothermal kalau ada yang menghambat, kita percepat. Misalnya mau bangun pembangkit tapi di daerah RTRW-nya tidak mudah. Misalnya di Aceh 400 MW sudah study sudah kontruksi nunggu PPA. PPA enggak bisa karena tidak masuk RUPTL enggak bisa jalan," ujar dia.

Tumiran pun mengharapkan, agar sinergi pusat dan daerah harus disinkronkan sehingga dapat memberikan peluang bagi perkembangan energi terbarukan. 

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bangun 2 PLTP, PLN Raih Pinjaman Rp 2,6 Triliun dari Jerman

Sebelumnya, PT PLN (Persero) mendapat pinjaman dari Jerman untuk menggenjot pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT), melalui pembangunan Pembangkit Listrik Panas Bumi( PLTP ) Ulumbu Unit 5 dan PLTP Mataloko Unit 2 - 3.

Direktur Perencanaan Korporat PLN Syovie F Roekmana mengatakan, bantuan pendanaan yang ditandatangani pada Kamis 11 Oktober 2018 ini, akan sangat berguna bagi penyelesaian pembangunan PLTP berbasis geothermal di Flores.

"Pendanaan ini cukup penting dalam upaya mengejar target bauran energi baru terbarukan. Dengan bunga yang rendah di bawah 1 persen dan tentu saja hal ini memberikan dampak positif bagi keuangan PLN," kata Syovie, di Jakarta.

‎Kepastian pinjaman ditandai dengan penandatanganan pendanaan geothermal, untuk PLTP Ulumbu Unit 5 dan PLTP Mataloko Unit 2 - 3. Dengan total kapasitas sebesar 40 MW, ditargetkan kedua pembangkit ini masuk sistem pada tahun 2021-2023.

Pendanaan ini bersumber dari KfW (Kreditanstalt für Wiederaufbau) Development Bank dengan bentuk pinjaman langsung tanpa jaminan pemerintah untuk pendanaan Gheothermal Energy Programme dengan pendanaan sebesar € 150 juta atau setara Rp 2,64 triliun.

KfW menyebutkan, pendanaan ini adalah lanjutan dari komitmen antara Pemerintah Jerman dengan Indonesia untuk pengembangan energi panas bumi.

Adapun latar belakang proyek PLTP Ulumbu dan PLTP Mataloko yakni, untuk memenuhi beban puncak pada sistem Flores terutama sub sistem Ruteng dan sub sistem Bajawa.

"Dan diharapkan dengan dibangunnya kedua pembangkit listrik ini bisa menurunkan biaya pokok produksi atas penggunaan bahan bakar fosil. Dengan target akhir yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggan sistem Flores‎," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.