Sukses

Ekspansi ke RI, BI Minta Alipay dan WeChat Pay Gandeng Bank Besar

Ekspansi pelayanan Alipay dan WeChat Pay menyasar wisatawan Tiongkok di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Alipay dan WeChat Pay sedang memproses langkah ekspansi bisnisnya di Indonesia. Untuk mewujudkan ekspansi tersebut, kedua perusahaan harus terlebih dulu memenuhi persyaratan dari lembaga terkait.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng mengatakan, aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Mata Uang, yang menyebutkan jika transaksi di Indonesia wajib menggunakan rupiah. Terlepas tujuan ekspansi pelayanan Alipay dan WeChat Pay menyasar wisatawan Tiongkok di Indonesia.

"Mereka harus persiapkan semua. Kalau mau ekspansi ke Indonesia harus menggunakan rupiah dalam setiap transaksinya," kata dia di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

BI juga memberikan persyaratan, Alipay dan WeChat Pay wajib menggandeng bank besar (BUKU IV) demi bisa membuka layanan di Indonesia.

Saat ini Alipay dan WeChat memang tengah menjajaki kerjasama dengan perbankan di Indonesia. Namun hingga kini belum ada keputusan terkait perbankan yang digandeng perusahaan asal Tiongkok ini.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara mengapresiasi upaya ekspansi perusahaan group dari Alibaba tersebut ke Indonesia.

"Di sana (Tiongkok) penggunaan pembayaran menggunakan WeChat dan Alipay sangat dominan. Sehingga kalau kita ingin undang turis masuk dari Tiongkok, maka kita juga harus bisa fasilitasi turis Tiongkok bisa menggunakan keduanya di Indonesia. Prinsipnya kita siap membantu," ujar Mirza.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BI Bakal Buat Standardisasi QR Code

Bank Indonesia (BI) terus berimprovisasi tentang penyempurnaan aturan dalam mengimbangi perkembangan teknologi pembayaran. Salah satunya sistem pembayaran yang berbasis QR Code.

Di Indonesia, baik financial technology (fintech) atau perbankan, kini tengah berlomba-lomba mengenalkan sistem pembayaran yang hanya bisa dilakukan dengam cara scan QR ini. Selain cepat, sistem pembayaran ini juga mempermudah pada saat pembayaran.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, QR yang ada saat ini merupakan pilot project yang dimiliki masing-masing perusahaan.

"Saat ini kan QR itu antar perusahaan beda-beda modelnya. Nanti kita akan standardisasi itu dan ini kita sedang susun. Dengan begitu, semua jelas dan bisa jadi panduan perusahaan yang ingin kembangkan QR Code ini," kata Mirza kepada wartawan, Kamis (18/10/2018).

Saat ini terdapat banyak produk QR yang dimiliki beberapa perusahaan, seperti Ho-Pay, BRI, dengan My QR nya dan BNI dengan yap-nya. Nantinya QR mereka harus disesuaikan dengan aturan Bank Indonesia.

Mirza menjelaskan, tidak hanya bagi perusahaan dalam negeri, aturan ini juga nantinya menjadi panduan bagi perusahaan asing yang ingin masuk ke Indonesia.

"Dalam rangka mendorong pariwisata, perusahaan Tiongkok seperti Alipay bisa masuk ke RI. Nah, jadi ada standarnya. Lalu, mereka juga harus menggandeng perbankan lokal," papar Mirza.

Hanya saja, Mirza belum bisa memastikan kapan standardisasi ini akan dikeluarkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini