Sukses

4.431 Orang Gagal Seleksi Administrasi CPNS Pemkot Yogya

Sekitar 40 persen dari total pendaftar yang memasukkan lamaran CPNS 2018 di Pemkot Yogyakarta tidak dapat melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya.

Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 40 persen dari total pendaftar yang memasukkan lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2018) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta tidak dapat melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya setelah dinyatakan gagal lolos seleksi administrasi.

"Dari 11.027 pendaftar yang mengajukan lamaran, sebanyak 6.596 dinyatakan lolos seleksi administrasi, namun 4.431 pelamar tidak lolos seleksi," kata Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta seperti dikutip dari laman antaranews.com.

Beberapa faktor yang menyebabkan pelamar CPNS dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi di antaranya tidak teliti saat membuat surat lamaran, seperti tidak ditulis tangan, tidak ditujukan ke wali kota, tidak menyebut nama jabatan, serta tidak dibubuhi materai.

Akibat adanya pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, jumlah formasi yang kosong pun bertambah. Jika sebelumnya hanya ada 10 formasi jabatan tanpa pelamar, maka jumlah formasi yang kosong setelah seleksi administrasi diumumkan pun bertambah.

Di tenaga kesehatan, dari 152 formasi yang disediakan, terdapat 2.316 pelamar, namun hanya 1.660 pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan.

Di antara pelamar CPNS yang tidak memenuhi persyaratan, terdapat dua pelamar untuk formasi dokter spesialis. Padahal, dari 12 formasi dokter spesialis yang dibuka hanya ada tiga pelamar yang mendaftar, yaitu masing-masing satu pelamar untuk dokter spesialis mata, rehabilitasi medik dan urologi.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi, hanya satu pelamar yang dinyatakan memenuhi ketentuan syarat administrasi, yaitu dokter spesialis urologi, akibatnya 11 formasi dokter spesialis tidak terisi pelamar.

Sementara itu, dari 112 formasi guru yang dibuka, terdapat 2.316 pelamar dan hanya 1.285 pendaftar yang lolos administrasi, sedangkan untuk tiga formasi K2, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan menjalani seleksi kompetensi dasar. Pelamar pun diminta mencetak kartu ujian dan apabila belum berhasil diminta tetap mengikuti berbagai perkembangan di laman pendaftaran CPNS yang dikelola BKN.

"Meskipun hanya ada satu pelamar di formasi tertentu, mereka tidak bisa langsung diangkat sebagai CPNS. Tetap harus menjalani tahapan yang sudah ditetapkan," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

172 Instansi Belum Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan masih ada sebanyak 172 instansi yang belum mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018).

Data tersebut berdasarkan data real-time BKN yang dirilis di Facebook resmi BKN, Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, pada Selasa (23/10/2018) pagi ini.

Di lain sisi, sudah ada sebanyak 386 instansi yang telah mengumumkan hasil seleksi administrasiCPNS 2018. Tercatat, 2.673.733 pelamar CPNSmemenuhi syarat verifikasi dan berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Angka 2.673.733 orang yang lolos verifikasi CPNS tersebut naik sebanyak 81.385 dari perhitungan Minggu kemarin, yaitu 2.592.348. Dan, sejauh ini, terdapat setidaknya 574.233 pelamar yang gagal proses verifikasi. Data ini juga naik sebanyak 36.569 dari sebelumnya 537.664.

Sementara itu, masih ada sebanyak 215.393 pelamar CPNS yang belum verifikasi. Di lain sisi, ada sebanyak 164.971 pelamar CPNS yang sedang diverifikasi.

3 dari 3 halaman

Pelaksanaan SKD

Untuk pelaksanaan SKD, BKN melalui Tim Publikasi SSCN dan Biro Humas BKN, menyampaikan bahwa range waktu SKD yaitu 26 Oktober-17 November 2018. Jadwal tersebut dapat dilihat di web instansi dan/atau SSCN mulai 25 Oktober 2018.

CAT BKN sendiri tersebar di 237 titik, yaitu meliputi:

- 26 titik di Kanreg BKN, UPT BKN dan Kantor Pusat BKN

- 193 titik di provinsi/kab/kota

- 18 titik di Instansi Pusat

Sedangkan untuk CAT UNBK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebar di 32 titik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini