Sukses

172 Instansi Belum Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018

BKN melaporkan masih ada sebanyak 172 instansi yang belum mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan masih ada sebanyak 172 instansi yang belum mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018).

Data tersebut berdasarkan data real-time BKN yang dirilis di Facebook resmi BKN, Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, pada Selasa (23/10/2018) pagi ini.

Di lain sisi, sudah ada sebanyak 386 instansi yang telah mengumumkan hasil seleksi administrasiCPNS 2018. Tercatat, 2.673.733 pelamar CPNSmemenuhi syarat verifikasi dan berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Angka 2.673.733 orang yang lolos verifikasi CPNS tersebut naik sebanyak 81.385 dari perhitungan Minggu kemarin, yaitu 2.592.348. Dan, sejauh ini, terdapat setidaknya 574.233 pelamar yang gagal proses verifikasi. Data ini juga naik sebanyak 36.569 dari sebelumnya 537.664.

Sementara itu, masih ada sebanyak 215.393 pelamar CPNS yang belum verifikasi. Di lain sisi, ada sebanyak 164.971 pelamar CPNS yang sedang diverifikasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaksanaan SKD

Untuk pelaksanaan SKD, BKN melalui Tim Publikasi SSCN dan Biro Humas BKN, menyampaikan bahwa range waktu SKD yaitu 26 Oktober-17 November 2018. Jadwal tersebut dapat dilihat di web instansi dan/atau SSCN mulai 25 Oktober 2018.

CAT BKN sendiri tersebar di 237 titik, yaitu meliputi:

- 26 titik di Kanreg BKN, UPT BKN dan Kantor Pusat BKN

- 193 titik di provinsi/kab/kota

- 18 titik di Instansi Pusat

Sedangkan untuk CAT UNBK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebar di 32 titik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini