Sukses

Laba BTPN Tumbuh 19 Persen hingga Kuartal III 2018

PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk merilis kinerja kuartal III 2018. Perseroan catatkan pertumbuhan laba dan pendapatan.

Liputan6.com, Jakarta - Laba PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) naik 19 persen menjadi Rp 1,62 triliun hingga September 2018. Ini dipicu oleh kenaikan penyaluran kredit, penurunan biaya dana, dan biaya operasional BTPN.

Mengutip dari keterangan resmi, Jumat (19/10/2018), Direktur Utama BTPN, Jerry Ng, mengatakan penyaluran kredit hingga akhir September 2018 mencapai Rp 67,8 triliun, naik 3 persen dari Rp 65,8 triliun. Adapun posisi rasio kredit bermasalah per September sebesar 1,22 persen.

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK), tumbuh 3 persen dari Rp 74,9 triliun menjadi Rp 77,6 triliun. Sedangkan beban bunga turun 4 persen menjadi Rp 3,3 triliun. Begitupun dengan pendapatan bunga bersih naik 2 persen menjadi Rp 7,3 triliun per September 2018. 

Dari sisi likuiditas BTPN tetap terjaga. Rasio pinjaman terhadap pendanaan berada di posisi 87 persen. Adapun rasio kecukupan modal sebesar 25 persen per September 2018. 

"Berbagai indikator keuangan ini menunjukkan kami bukan sekadar sehat dan kuat, juga ke depan mampu bertumbuh dengan sangat baik," ujar Jerry.

Ia menambahkan, biaya operasional tercatat lebih rendah berkat optimalisasi platform digital. Transformasi dan inovasi teknologi digital yang dikembangkan sejak 2015 ini menjadikan BTPN lebih efisien dan  kompetitif. 

"Transformasi dan inovasi digital berhasil menekan biaya operasional rutin BTPN sebesar 16 persen, dari Rp 3,03 triliun per September 2017 menjadi Rp 2,55 triliun per September 2018," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hasil RUPSLB BTPN Setujui Rancangan Merger

Sebelumnya, hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) sepakat  menyetujui atas rancangan penggabungan usaha dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI), perubahan dewan komisaris dan direksi, serta perubahan anggaran dasar Perseroan.

"Manajemen akan menyampaikan hasil RUPSLB ini kepada regulator sebagai bagian dari proses mendapatkan izin penggabungan usaha. Selain itu, meski RUPSLB telah menyetujui perubahan pengurus bank, namun dipastikan tidak akan mengganggu proses bisnis di perusahaan karena manajemen saat ini tetap menjalankan tugasnya hingga tanggal efektif penggabungan," kata Jerry Ng, Direktur Utama BTPN, seperti dikutip dari keterangan tertulis Jumat 5 Oktober 2018.

BTPN dan SMBCI telah mempublikasikan ringkasan rancangan penggabungan usaha kedua bank pada 2 Agustus serta tambahan informasi pada 3 September 2018 dan 3 Oktober 2018.

BTPN dan SMBCI memiliki pemegang saham pengendali yang sama yakni Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) dengan porsi kepemilikan saat ini masing-masing 40 persen dan 98,48 persen. SMBC  adalah anak perusahaan yang dimiliki penuh oleh Sumitomo Mitsui Financial Group (SMFG).

Untuk susunan Dewan Komisaris dan Direksi, RUPSLB BTPN menetapkan Mari Elka Pangestu tetap menjabat sebagai Komisaris Utama (Independen), sedangkan Ongki Wanadjati Dana ditetapkan sebagai Direktur Utama.

Susunan pengurus Bank Hasil Penggabungan ini tentu mengacu kepada persetujuan regulator melalui uji penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

"Untuk perubahan anggaran dasar, pemegang saham sepakat untuk mempertahankan nama BTPN. Bisnis bank hasil Penggabungan ini nantinya bakal lebih lengkap dengan produk-produk yang semakin variatif dan mengedepankan inovasi teknologi," ujar Jerry.

"Bank akan melayani mulai dari piramida bisnis paling bawah seperti BTPN Wow! yang melayani jutaan nasabah melalui agen/perwakilan bank, hingga nasabah korporasi internasional yang sangat besar. Kami yakin BTPN yang baru akan mampu meningkatkan kualitas pelayanannya sehingga semakin dipercaya nasabah, tambah Jerry.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.