Sukses

Menko Darmin Gelar Rapat Moratorium Sawit, Ini Hasilnya

Inpres moratorium sawit baru saja diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait moratorium sawit. Dua menteri yang hadir yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Menteri Siti mengungkapkan inpres moratorium sawit baru saja diteken Presiden Joko Widodo. Perpres tersebut memerintahkan, instansi pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi kembali izin pelepasan kawasan serta menunda pembukaan kebun sawit.

Evaluasi karena banyak kebun sawit di peta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang masuk kawasan hutan.

"Ini kan sudah keluar, kan sudah ada Perpres moratorium sawit. Ada Perpres penyelesaian tanah dalam kawasan hutan, ada Perpres reforma agraria," kata dia usai rapat di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Dia mengungkapkan, inpres moratorium sawit memiliki beberapa tujuan, salah satunya terkait perizinan.

"Itu sebetulnya tiga-tiganya ini sama tujuannya. Yaitu, pertama kita menata perizinan. Kedua, keberpihakan kepada perizinan bagi masyarakat. Kemudian ketiga, penyelesaian masalah tanah di dalam kawasan hutan, tumpang tindih dan sebagainya dan hal yang ingin konkret dilihat oleh rakyat," ujar dia.

Dia menyebutkan ketiga hal tersebut dibahas dalam rapat yang berlangsung pada hari ini. Rapat yang berlangsung selama hampir 3 jam tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan.

"Pertama tadi kesimpulannya, harus jelas ketiga produk ini dalam bentuk yang saya bilang tadi artinya apa buat masyarakat," jelas dia.

Kemudian kedua adalah meyiapkan seluruh langkah teknis dan melengkapi aturan yang sudah ada di Kementerian LHK.

"Yang bagian saya yang kehutanan, inpres moratorium sawit itu tugasnya adalah bahwa tidak boleh ada izin baru, harus dievaluasi izin yang sudah ada permohonannya. Tapi belum dikeluarkan izinnya. Karena ada yang permohonannya enam tahun lalu, delapan tahun lalu. Nah itu harus dilihat persyaratannya seperti apa, waktu izin kebun sawitnya dikeluarkan bupati itu sesuai nggak dengan tata ruangnya. Nah itu di saya juga," dia menandaskan.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Indef Minta Pemerintah Jaga CPO dari Kampanye Hitam

Pemerintah diminta serius dalam melindungi produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari kampanye hitam, baik yang berasal dari dunia internasional maupun dalam negeri. Lantaran CPO merupakan komoditas unggulan ekspor Indonesia dan penghasil utama devisa.

Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, mengatakan  di dunia internasional, persoalan hambatan dagang dan kampanye hitam terhadap CPO dapat dipetakan ke dalam beberapa isu, misalkan di Amerika Serikat yang muncul isu dumping dan persaingan biofuel. 

Kemudian di Uni Eropa, sawit dihadang persoalan lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM). Dan lain halnya dengan India yang menghadapi masalah neraca dagang.

"Isu negatif sawit terus dipoles dengan berbagai cara. Di Uni Eropa, sawit diserang isu buruh anak dan lingkungan," ujar dia di Jakarta, Sabtu (6/10/2018).

Menurut dia, jika persoalan ini tidak segera ditangani, dampaknya sanga luas terhadap neraca perdagangan dan investasi luar negeri, terlebih surplus perdagangan Indonesia terus menyusut semenjak beberapa tahun terakhir. 

Dia menyatakan, sebenarnya Indonesia beruntung memiliki CPO yang menjadi penyumbang utama ekspor nonmigas. Namun, sayangnya perhatian pemerintah terhadap sawit belum maksimal sehingga daya saing komoditas ini sulit berkembang.

"Tetapi jika pemerintah tidak menjaga komoditas sawit dari gangguan. Maka nasib sawit akan seperti komoditas rempah-rempah yang sekarang kita dengar cerita kejayaannya saja," ungkap dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.