Sukses

Asumsi Rupiah 15.000 per Dolar AS dalam APBN 2019 Sudah Realistis

Dengan asumsi makro rupiah sebesar 15.000 per Dolar AS tersebut artinya pemerintah sudah belajar dari keadaan di tahun lalu.

Liputan6.com, Jakarta Perubahan asumsi makro pada nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) menjadi 15.000 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 dinilai merupakan hal realistis.

Rektor Unika Atma Jaya, Agustinus Prasetyantoko menilai angka tersebut sangat tepat mengingat dinamika perekonomian secara global saat ini masih terus bergejolak.

"Bahwa itu nampaknya sesuatu yang harus kita terima. Bahwa nilai tukar Rupiah kita ini sekarang nilainya ya Rp 15.000 sehingga mau tidak mau harus direvisi sehingga lebih realistis," kata dia di Jakarta, Selasa (17/10/2018).

Dia mengatakan, dengan asumsi makro rupiah sebesar 15.000 per Dolar AS tersebut artinya pemerintah sudah belajar dari keadaan di tahun lalu.

Dalam asumsi APBN 2018, rupiah dipatok di level 13.400 per Dolar AS. Namun nyatanya angka tersebut melesat dari perkiraan pemerintah. Saat ini justru rupiah berada di level Rp 15.000-an.

Dia menambahkan, dengan asumsi tersebut pemerintah ingin menunjukan kepercayaan di mata pasar sehingga menjadi lebih kredibel. Sebab, dengan asumsi sekarang semakin mencerminkan keadaan ekonomi saat ini.

"Di mata pasar kita lebih kredibel karena kita merevisi nilai tukar kita di asumsi APBN sehingga lebih merepesentasikan situasi yang terjadi," jelas dia.

"Nilai tukar rupiah terhadap asumsi APBN (2019) lebih merepresentasi situasi yang terjadi," kata Agustinus.

Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah menyetujui perubahan asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Salah satunya yakni mengenai perubahan nilai tukar Rupiah menjadi Rp 15.000 per Dolar AS.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Banggar Setuju Asumsi Rupiah Jadi 15.000 per Dolar AS

Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyetujui perubahan asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Salah satunya mengenai perubahan nilai tukar Rupiah menjadi Rp 15.000 per Dolar Amerika Serikat (AS).

Kesepakatan ini diambil usai digelar rapat kerja yang berlangsung selama tiga jam.  Rapat kerja antara Banggar bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro, di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Selasa (16/10).

Pimpinan Banggar DPR RI, Said Abdullah secara tegas mengambil alih jalannya rapat kerja yang berlangsung alot ini.

Dia mengingatkan, pembahasan APBN ini harus tuntas sebelum akhir Oktober 2018. Sehingga tidak adalagi pembahasan yang berbelit terkait perubahan nilai tukar Rupiah.

"Batas pembahasan APBN harus tuntas 29 Oktober nanti. Pekan depan kita harus kembali ke komisi untuk membahas detail," tegas dia.

"Kita sudah setujui asumsi dasar ekonomi makro 2019 sudah selesai. Rapat saya skors sampai besok jam 10 khusus postur sementara," tambah Said.

Dengan persetujuan tersebut, maka perubahan asumsi ekonomi makro 2019 yang telah disepakati Banggar DPR bersama pemerintah yakni:

- Pertumbuhan Ekonomi : 5,3 persen

- Inflasi : 3,5 persen

- Tingkat Suku Bunga SPN 3 Bulan : 5,3 persen

- Nilai Tukar Rupiah (Rp/USD) : 15.000

- Harga Minyak Mentah (USD/Barel) : 70

- Lifting Minyak (Ribu Barel per Hari) : 775

- Lifting Gas (Ribu Barel Per Hari) : 1.250

- Cost Recovery (miliar dolar) : 10,22

 

 Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.