Sukses

Angkutan Kereta Cara Kemenhub Tekan Truk Bawa Beban Berlebih

Pemerintah hingga akhir tahun bakal menambah keberadaan jembatan timbang menjadi 43 unit.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus menggodok aturan terkait kendaraan barang muatan berlebih (Over Dimension Over Loading/odol). Salah satu langkah antisipasi dengan mengoptimalkan fungsi kereta dan kapal sebagai angkutan barang.

Direktur Pembinaan Keselamatan Transportasi Kemenhub, M Rizal Wasal menyebutkan, pemerintah hingga akhir tahun bakal menambah keberadaan jembatan timbang menjadi 43 unit.

"Tahun ini kita akan membuka menjadi 43 jembatan timbang untuk mengawasi dari ODOL tadi. 43 ini se-Indonesia. Tahun depan 92," jelasnya di Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Dia pun mengatakan, Kemenhub telah melibatkan berbagai asosiasi untuk mematangkan kebijakan ini, dan semuanya setuju.

"Cuma ada yang minta waktu, ada juga yang minta langkah-langkah supaya mereka bisa tetap mengangkut barang-barang tanpa harus melakukan kesalahan, baik melanggar kendaraan ataupun daya dukung jalan," urai dia.

"Banyak usulan-usulan yang membahas dimensi, mengganti jenis angkutannya. Kemudian kita pelajari mana yang tepat supaya ekonomi kita tetap berjalan karena daya dukung jalan," dia menambahkan.

Sebagai salah satu langkah alternatif, pemerintah akan memanfaatkan fungsi kereta hingga kapal sebagai angkutan pengangkut barang berat.

"Salah satu alternatif yang kita usulkan adalah memindahkan angkutan barang menggunakan kereta, atau angkutan sungai danau atau laut. Satu rangkaian kereta dengan misal 20 bus transportasi, berarti bisa 20-40 truk," ungkap dia.

Sehingga, lanjutnya, fungsi jalan raya sebagai salah satu urat nadi penyambung kegiatan ekonomi dapat terus terjaga dengan baik, tidak mudah rusak akibat sering dilintasi kendaraan besar bermuatan lebih.

"Dengan berkurangnya 40 truk kalau satu kereta sehari bisa berjalan 5 trip aja, berarti ada 100-200 truk. Artinya dampaknya cukup signifikan terhadap kemacetan dan keselamatan, ataupun kerusakan dari jalan yang dibangun," tutur dia.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelanggaran Kelebihan Muatan Sudah Sistematis Sejak dari Produsen Truk

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengaku bahwa Kementerian Perhubungan akan konsisten dalam menertibkan truk-truk yang over dimensi dan over load (ODOL). Karena tindakan melanggar aturan tersebut selama ini sudah menjadi budaya para pengusaha.

Menurut Budi, kebiasaan yang selalu dilakukan ini tidak disebabkan satu pihak, melainkan sudah terstruktur mulai dari pemilik barang hingga produsen truk dan ban itu sendiri. Untuk itu dirinya meminta produsen truk dan ban lebih tertib.

"Karena ban truk paling kuat itu ada di Indonesia. Kalau enggak kuat enggak laku jadi di luar standarnya. Truk juga begitu, kalau enggak sasisnya dibuat lebih kuat dari standarnya juga tidak laku. Memang upaya melanggar ini sudah dilakukan secara sistematis," papar Budi di Hotel Red Top, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Terlepas dari berbagai kesalahan itu, BUdi mengaku tidak ingin menyalahkan siapapun. Dirinya hanya meminta kepada semua pihak untuk tertib dan konsisten dalam menegakkan ketentuan yang ada.

Selama ini, ditegaskam Budi Karya, pemerintah selalu mengeluarkan anggaran yang cukup besar dalam memperbaiki jalan. Kerusakan jalan ini paling besar disebabkan kendaraan yang melebihi muatan.

Penegakan ODOL saat ini sudah jalan selama kurang lebih tiga bulan. Sudah ada lebih dari 300 ribu kendaraan yang melalui jembatan timbang. Hasilnya masih ditemukan banyaknya truk ODOL yang mencapai 66 persen.

"Untuk truk pengangkut sembako kita masih beri toleransi selama 1 tahun, kalau untuk pupuk, semen dan baja kita kasih waktu 6 bulan. Setelah itu harus tidak ada lagi," tutup Budi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini