Sukses

Begini Jurus BKN Jaring PNS Berkualitas di Seleksi CPNS 2018

Panitia seleksi CPNS 2018 dari BKN memiliki sejumlah strategi untuk menjaring PNS berkualitas.

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka menjaring Aparatur Sipil Negara (ASN) berkualitas, Panitia Seleksi (Pansel) CPNS BKN 2018, kembali bertekad melaksanakan sistem seleksi yang obyektif, transparan, akuntabel serta bebas KKN.

Demi menemukan peserta yang berkualitas tersebut, pelamar yang berminat mendaftar CPNS di lingkungan BKN akan mengikuti tiga jenis seleksi. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris Utama BKN selaku Ketua Pansel CPNS BKN Tahun 2018 Supranawa Yusuf, seperti dikutip dari laman BKN.

"Ketiga jenis seleksi bagi pelamar CPNS BKN tersebut terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB) sesuai dengan jabatan yang dilamar,” beber Supranawa Yusuf.

Dalam proses seleksi administrasi, menurut Supranawa, akan dilakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian semua berkas lamaran yang telah diunggah pelamar melalui SSCN BKN. Sementara untuk SKD, akan dilaksanakan dengan metode CAT-BKN.

“Dalam menentukan kelulusan SKD akan berpedoman pada regulasi, di antaranya PermenPANRB Nomor: 37 Tahun 2018 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 14 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS,” imbuhnya.

Pada SKB, menurutnya, Pansel CPNS BKN 2018 rencananya akan melakukan seleksi kompetensi teknis, serta wawancara kompetensi manajerial dan sosio kultural bagi pelamar.

“Tim yang berkaitan sedang menyiapkan soal-soal yang akan digunakan,” pungkasnya.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

SKD dan SKB BKN Berlangsung Sesuai Jadwal

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian BKN selaku Sekretaris Pansel CPNS BKN 2018 Diah Kusuma Ismuwardani mengharapkan proses SKD dan SKB untuk pelamar CPNS di lingkungan BKN akan berlangsung sesuai jadwal Panselnas CPNS 2018.

“Untuk waktu pelaksanaan SKD akan berlangsung antara 26 Oktober sampai dengan 15 November 2018. Sedangkan untuk SKB rencananya antara 26 November sampai dengan 1 Desember 2018,” terang Diah Kusuma.

Untuk informasi, Pusat data Kepegawaian BKN mencatat bahwa BKN memperoleh 170 formasi CPNS pada tahun 2018 ini. Formasi tersebut terdiri dari jalur Umum, Cumlaude, Disabilitas, dan Putra/Putri Papua. Ke-170 formasi itu terbagi dalam 26 Jabatan, yang terdiri dari Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Pelaksana. Untuk kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan BKN meliputi Sarjana Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV) dan Sarjana Strata 2 (S2).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini