Sukses

Kenaikan Harga BBM Premium Ditunda

Penundaan kenaikan harga BBM Premium, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

 

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium menjadi Rp 7.000 per liter. Rencana awal, kenaikan BBM dengan kadar RON 88 tersebut dilakukan pada Rabu (10/10/2018) ini.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, penundaan kenaikan harga Premium, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jamali (Jawa, Madura dan Bali) menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900 secepatnya Pukul 18.00 hari ini agar ditunda," kata Agung, di Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Menurut Agung, penundaan dilakukan karena keputusan tersebut akan dibahas ulang, sambil menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero). "Akan dibahas ulang, sambil menunggu kesiapan Pertamina," tuturnya.

Sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan pemerintah akan menaikkan harga (BBM) Premium menjadi Rp 7.000 per liter dari sebelumnya Rp 6.550 per liter. Kenaikan harga dipicu lonjakan harga minyak mentah dunia.

Kenaikan harga akan diumumkan paling cepat pada Rabu (10/10/2018) pukul 18.00 wib.

"Arahan presiden paling cepat pukul 18.00 Wib, harga premium menjadi Rp 7.000 untuk Jamali (Jawa, Madura dan Bali). Di luar Jamali 6.900. Itu pun tergantung kesiapan Pertamina di 2.500 spbu-nya," kata dia di Bali.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertamina Naikkan Harga Pertamax CS dan Solar Nonsubsidi Rabu Siang Ini

PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, jenis Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non-PSO mulai Rabu (10/10/2018). Kenaikan harga ini berlaku di seluruh Indonesia mulai pukul 11.00 WIB.

External Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita mengatakan, penyesuaian harga yang diimplementasikan dengan kenaikan harga hanya berlaku untuk‎ untuk BBM non subsidi Pertamax Cs dan Solar non subsidi saja.

"Sedangkan harga BBM Premium, Biosolar bersubsidi dan Pertalite tidak naik. Khusus untuk daerah yang terkena bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah sementara ini harga tidak naik," k‎Ata Arya, di Jakarta, Rabu (10/10/2018). 

Penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar nonsubsidi merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik dimana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus USD 80 per barel.

"Penetapannya mengacu pada Permen ESDM No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM," tutur Arya.

Atas ketentuan tersebut, maka Pertamina menetapkan penyesuaian harga. Sebagai contoh di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar subsidi Rp.9.800 per liter.

"Harga yang ditetapkan ini masih lebih kompetitif dibandingkan dengan harga jual di SPBU lain. Harga yang ditetapkan untuk wilayah lainnya bisa dilihat pada websitePertamina.https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/," tandasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.