Sukses

Pertamina Ungkap Alasan Menaikkan Harga Pertamax Cs

Penetapan kenaikan harga Pertamax Cs mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 tahun 2018

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax Cs dan Solar. 

Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik. Saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus USD 80 per barel.

‎External Communication Manager PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita mengatakan, kenaikan harga Pertamax CS dan Solar non subsidi berlaku mulai 10 September 2018, pukul 11.00 wib. 

Penetapan kenaikan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 tahun 2018, tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.

"Atas ketentuan tersebut, maka Pertamina menetapkan penyesuaian harga,"‎ kata Arya.

‎Adapun harga BBM non subsidi Pertamina yang naik untuk wilayah DKI Jakarta adalah, Pertamax 92 yang harganya naik menjadi Rp 10.400 per liter dari Rp 9.500 per liter‎.

Pertamax Turbo naik menjadi Rp 12.250 per liter dari Rp 10.700 per liter dan Pertamina dex naik menjadi Rp 11.850 dari Rp 10.500‎ per liter‎.

‎Sedangkan Shell saat ini membanderol BBM jenis Super Rp 10.500 per liter, V-Power Rp 12.350 per liter dan Diesel Rp 11.950 per liter.

Total saat ini menjual BBM jenis ‎Performance 92 Rp 10.550 per liter, Performance 95 Rp 12.350 per literPerformance Diesel Rp‎ 11.950 per liter‎.

Jika membandingkan harga BBM non subsidi dari tiga perusahaan tersebut, harga BBM yang ditetapkan Pertamina masih jauh lebih murah. Ini meski sudah terjadi kenaikan harga BBM pada hari ini.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harga Pertamax Cs Naik, Khusus di NTB dan Sulteng Tetap

PT Pertamina (Persero) naikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, jenis Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non-PSO mulai Rabu (10/10/2018) pukul 11.00 WIB. Kenaikan harga ini berlaku di seluruh pelosok Tanah Air kecuali di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah.

External Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita mengatakan, penyesuaian harga yang diimplementasikan dengan kenaikan harga hanya berlaku untuk‎ untuk BBM non subsidi Pertamax Cs dan Solar non subsidi saja.

"Sedangkan harga BBM Premium, Biosolar bersubsidi dan Pertalite tidak naik. Khusus untuk daerah yang terkena bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah sementara ini harga tidak naik," k‎Ata Arya, di Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar nonsubsidi merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik dimana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus USD 80 per barel.

"Penetapannya mengacu pada Permen ESDM No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM," tutur Arya.

Atas ketentuan tersebut, maka Pertamina menetapkan penyesuaian harga. Sebagai contoh di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar subsidi Rp.9.800 per liter.

"Harga yang ditetapkan ini masih lebih kompetitif dibandingkan dengan harga jual di SPBU lain. Harga yang ditetapkan untuk wilayah lainnya bisa dilihat pada website Pertamina.https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/," tandasnya.

Tonton Video Menarik Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.