Sukses

Transaksi Dolar AS Adaro Capai Rp 25 Triliun per Tahun

Adaro bersama perusahaan mitra telah sepakat akan mengganti penggunaan transaksi dolar AS dengan rupiah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyaksikan deklarasi bersama peningkatan transaksi rupiah antara PT Adaro Indonesia dengan PT Pertamina, PT Sapta Indra Sejati, PT Pama Persada dan PT Bukit Makmur Mandiri Utama. Deklarasi tersebut dilakukan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Presiden Direktur Adaro Indonesia Garibaldi Thohir mengatakan, Adaro bersama perusahaan mitra telah sepakat akan mengganti penggunaan transaksi dolar AS dengan rupiah. Selama ini transaksi penggunaan USD pada Adaro mencapai USD 1,7 miliar atau sekitar Rp 25,5 triliun (estimasi kurs 15.000 per dolar AS).

"Jadi dengan ini kami sama-sama pembayaran transaksi yang tadinya dolar AS, kami sekarang bayar pakai rupiah. Amount-nya, setahun kami melakukan pembayaran USD 1,7 miliar dan itu kalau di konversi ke rupiah, Rp 25 triliun," ujar Garibaldi.

Dengan adanya penggunaan rupiah maka kebutuhan dolar AS akan menurun. Dengan demikian, harapannya ke depan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tak lagi melemah.

"Saya juga berinisiatif saya lihat, di dalam Adaro Group memang pembayaran dolar AS kami ke mitra-mitra cukup besar. Maka, kami berinisiatif. Kami sama pertamina sudah rupiah, Puma juga, kita ajak Pama dan SIS pembayaran dalam bentuk rupiah. Kalau bukan kita yang konsen siapa lagi," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sesuai Harapan

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyambut baik adanya deklarasi tersebut. Menurutnya, hal ini sesuai dengan upaya pemerintah dalam Bank Indonesia (BI) dalam rangka mendorong penggunaan rupiah dalam negeri

"Mereka mau mengubah transaksi dolar AS ke rupiah. Saya menyambut gembira untuk melakukan konversi dan rupiah di Indonesia. BI sudah mengeluarkan mandatory untuk transaksi dalam negeri harus pakai rupiah. Dalam konteks ini, beberapa eksportir penggunaan dolar untuk kewajiban mereka. Kami hormati itu," paparnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.