Sukses

Jaminan Peti Kemas Tak Boleh Dijadikan Alasan Kenaikan Biaya Logistik

Dalam banyak kesempatan jaminan peti kemas tidak bisa menutupi biaya yang diakibatkan kerusahakan ataupun kehilangan peti kemas.

Liputan6.com, Jakarta Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowner's Association (INSA) mendorong adanya solusi alternatif sebagai pengganti jaminan peti kemas.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan solusi alternatif yang dimaksud itu berbentuk one time deposit, bank guarantee atau semacam insurance. Pelaksanaan pengganti jaminan petikemas dilakukan dengan skema business to business (b to b).

"Kami sangat mendorong munculnya business creativity (kreativitas bisnis) di mana antara pengguna jasa (importir dan agennya) dan perusahaan pelayaran asing untuk saling mencari solusi mengurangi resiko bisnis dengan mencari alternatif lain," ujar dia, Rabu (3/10/2018).

Carmelita mengatakan jaminan peti kemas selayaknya tidak dipandang sebagai pencetus kenaikan biaya logistik, mengingat jaminan peti kemas hanya bersifat sementara dan hanya dipergunakan jika terjadinya biaya kerusakan peti kemas.

Bahkan, dalam banyak kesempatan jaminan peti kemas tidak bisa menutupi biaya yang diakibatkan kerusahakan ataupun kehilangan peti kemas.

"Yang perlu digaris bawahi, bahwa jaminan peti kemas ini tidak dapat dikatakan sebagai faktor pencetus kenaikan biaya logistik, karena sifatnya ini sementara saja," tambahnya.

INSA dan anggotanya dari perusahaan pelayaran asing memahami adanya Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terkait jaminan peti kemas.

Pada tataran implementasi di lapangan, kata Carmelita beberapa perusahaan pelayaran asing juga telah menerapkan zero container deposit sebelum dikeluarkannya Surat Edaran tersebut.

Menurut Carmelita, penerapan jaminan peti kemas sejauh ini mengacu kepada business to business agreement, di mana masing-masing perusahaan pelayaran asing memiliki strategi dan resiko bisnis yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tarif Lebih Mahal Bikin Angkutan Barang Kereta Kurang Diminati

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggalakkan pemindahan angkutan barang dari truk ke moda transportasi lain, salah satunya kereta api. Hanya saja, angkutan menggunakan kereta api ini dianggap pengusaha masih kurang efisien. 

Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi mengatakan kurang kompetitifnya angkutan barang menggunakan kereta api dikarenakan harganya yang masih lebih tinggi dibandingkan menggunakan truk.

Banyak faktor yang menjadikan angkutan barang menggunakan kereta api lebih mahal, seperti tidak door to door hingga adanya kebijakan pengenaan PPN 10 persen dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Makanya untuk itu saya minta KAI itu usulkan pembahasan mengenai penghapusan PPN ini ke Kementerian Keuangan. Nanti juga akan kita bantu usulkan melalui Kementerian Perhubungan," kata Cris di Hotel Borobudur, Selasa (2/10/2018).

Penghapusan PPN ini diklaim memiliki efek ganda yang lebih besar ketimbang hanya menyumbang penerimaan negara dari tarif 10 persen tersebut. Terbukti biaya perbaikan jalan akibat banyaknya truk yang kelebihan beban dan dimensi cukup besar dan potensi kecelakaan yang cukup tinggi.

Tidak hanya itu, Cris juga meminta KAI untuk menghitung kembali real cost pengiriman barang ke berbagai tujuan. Dengan demikian, nantinya bisa dijadikan bahan pertimbangan bagi regulator dalam memberikan subsidi kepada angkutan barang kereta api ini. Hanya saja, catatannya jika bianya benar-benar tidak kompetitif.

"Jadi kita harapkan sampai akhir 2018 ini porsi kereta api dalam pengangkutan angkutan barang ini minimal bisa sampai 1 persen. Saat ini kecil sekali, hanya 0,6 persen," ucap pria yang juga sebagai Komisaris KAI itu.

Sementara itu dari sisi pengusaha truk, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mengaku saat ini biaya angkut barang malui kereta api lebih mahal 10-15 persen.

"Sebenarnya sederhana, selama harga angkutan kereta lebih mahal dari truk itu tidak akan dipilih. Jadi kereta api butuh dukungan pemerintah supaya bisa membuat harga bersiang dengan truk," tegasnya.

Tidak hanya itu, Kyat juga mengusulkan kepada KAI untuk terus berinovasi dalam hal pelayanan angkutan barang ini. Dia bermimpi angkutan barang menggunakan kereta api di Indonesia sama dengan di eropa, dimana kereta api tidak hanya mengangkut kontainer, melainkan sekaligus truk pengangkutnya.

 

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.