Sukses

Sejak Tahun 1981, Bangunan Jepang Harus Tahan Gempa

Jepang sudah menegaskan semua bangunan harus tahan gempa. Berikut tiga jenis bangunannya.

Liputan6.com, Jakarta - Wacana pembangunan rumah tahan gempa kembali digaungkan setelah terjadinya bencana gempa bumi belakangan ini. Indonesia memang berlokasi di daerah rawan gempa, namun Indonesia bukan satu-satunya yang demikian.

Tentunya semua orang tahu bahwa Jepang adalah negara yang paling sering dilanda gempa. Oleh karenanya, sejak tahun 1971 silam negara tersebut mulai mewajibkan bangunan tahan gempa, kemudian dipertegas lagi pada 1981 setelah gempa di prefektur Miyagi.

Dilansir dari Real Estate-Tokyo, bangunan yang dibangun setelah revisi UU Standar Bangunan Jepang haruslah tahan gempa di atas 6 magnitudo (menurut standar Badan Meteorologi Jepang).

Jenis bangunan tahan gempa pun ada beberapa jenis, berikut di antaranya:

1. Struktur Tahan Gempa

Yang pertama adalah yang mengikuti Standar Baru Struktur Anti-Seismik yang mewajibkan semua bangunan memiliki struktur resistan gempa bumi.

Dalam struktur tersebut, bangunan terbagi menjadi dua: struktur keras (agar tidak runtuh) dan struktur fleksibel (bagian struktur utama yang bisa menekuk secara fleksibel untuk membuyarkan gaya pergerakan seismik)

2. Damping Structure

Selanjutnya, ada yang disebut damping structure. Untuk meminimalisir gerakan seismik, tembok khusus pun dibangun untuk menyerap energi seismik. Tipe ini bisa mengurangi intensintas seismik antara 70 sampai 80 persen.

3. Struktur Isolasi Seimik

Tipe ini biasanya dipakai untuk bangunan tinggi. Alat isolator untuk menyerap gempa ditempatkan di fondasinya. Alat tersebut mengandung, salah satunya, karet laminasi agar memblokir getaran sebelum mencapai bangunan.

Struktur isolasi seismik bisa mengurangi intensintas seismik sampai 50 persen dibandungkan struktur resistan gempa bumi biasa. Dan, umumnya, apartemen dan kantor dengan damping structure dan Struktur isolasi seismik bisa lebih aman dari gempa dibandingkan struktur anti-seismik yang mendasar.

 

* Liputan6.com yang menjadi bagian KapanLagi Youniverse (KLY) bersama Kitabisa.com mengajak Anda untuk peduli korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala. Yuk bantu Sulawesi Tengah bangkit melalui donasi di bawah ini.

 

 

Semoga dukungan Anda dapat meringankan beban saudara-saudara kita akibat gempa dan tsunami Palu di Sulawesi Tengah dan menjadi berkah di kemudian hari kelak.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bila Gempa Lebih dari 2 Menit, Segera Jauhi Lautan

Yang perlu diingat saat gempa adalah mewaspadai durasinya, terutama bila bertempat tinggal di dekat laut. Ahli tsunami dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Abdul Muhari mengatakan, pertanda dari tsunami adalah gempa yang biasa mengawalinya.

"Sebenarnya, tsunami warning itu ya gempanya sendiri. Tidak perlu menunggu BMKG, tidak perlu mengandalkan sistem peringatan dini BMKG. Indikatornya, kalau ada gempa tidak berhenti selama 2 menit, langsung lari menjauh dari pantai," ujar Abdul Muhari kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018.

Menurut dia, peringatan tsunami tercepat yang dilakukan BMKG adalah melalui televisi. Namun, ketika gempa terjadi, masyarakat bakal langsung keluar rumah menghindari bangunan dan pohon.

"Tidak ada yang nonton TV lagi. Mereka sudah panik. Oleh karena itu, indikator yang bisa kami secara science peringatkan, jika ada gempa baik lemah maupun kuat, tapi terjadi selama 2 menit tidak berhenti, langsung menjauh dari pantai," Abdul Muhari menjelaskan.

Mengapa 2 menit?

Pria yang memperoleh gelar doktornya dari Universitas Tohoku, Sendai, Jepang itu mengatakan, setiap gempa dan tsunami butuh pelepasan energi. Pada kasus-kasus yang terjadi sebelumnya, gempa yang berdurasi selama inilah yang mengakibatkan tsunami.

"Pada kasus-kasus yang terjadi sebelumnya, gempa yang terjadi dengan durasi lama, lebih dari 1 menit, membangkitkan tsunami," kata pria yang akrab disapa Aam itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Jepang adalah negara yang disebut sebagai negara kepulauan karena memiliki lebih dari 6000 pulau disekitarnya.
    Jepang adalah negara yang disebut sebagai negara kepulauan karena memiliki lebih dari 6000 pulau disekitarnya.

    Jepang

  • Gempa adalah peristiwa bergetar atau bergoncangnya bumi karena pergerakan atau pergeseran lapisan batuan pada kulit bumi secara tiba‐tiba.

    Gempa

  • Tahan Gempa