Sukses

Lupa Password Akun SSCN? Coba Jurus Jitu Berikut

Bagaimana jika Anda ternyata mengalami masalah lupa password? Kira-kira bagaimana solusinya?

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 resmi dibuka pada Rabu (26/9/2018) kemarin, pukul 00.01 WIB. Ratusan ribu orang telah membuat akun di SSCN.

Saat mendaftar di SSCN, ada saja kendala yang dihadapi para peserta seleksi CPNS 2018. Salah satunya merupakan permasalahan yang biasa dianggap sepele namun bisa merepotkan, yaitu masalah lupa password.

Lantas, bagaimana jika Anda ternyata mengalami masalah lupa password? Kira-kira bagaimana solusinya?

Dikutip dari portal https://sscn.bkn.go.id/, Kamis (27/9/2018), BKN mengatakan, peserta yang lupa password dapat mengakses website Helpdesk SSCN.

"Silakan akses website Helpdesk SSCN kemudian pilih menu Login lalu klik Lupa Password dan lengkapi form isian tersebut," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pertanyaan Lain Seputar Keamanan

Untuk pertanyaan lainnya seputar keamanan, berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan beserta jawabannya:

1. Bagaimana jika saya Lupa Jawaban Pengaman-1?

Silahkan akses website Helpdesk SSCN kemudian pilih menu Login lalu klik Lupa Jawaban Pengaman-1 dan lengkapi form isian tersebut.

2. Bagaimana jika saya Lupa Jawaban Pengaman-2?

Silahkan akses website Helpdesk SSCN kemudian pilih menu Login lalu klik Lupa Jawaban Pengaman-2 dan lengkapi form isian tersebut.

3. Bagaimana jika saya lupa nomor registrasi atlet?

Silahkan akses website Helpdesk SSCN kemudian pilih menu Cek Nomor lalu klik Cek Nomor Registrasi Atlet dan lengkapi form isian tersebut.

4. Tidak ada tombol "Registrasi" (Daftar) pada formulir pendaftaran, apa yang harus saya lakukan?

Pendaftaran hanya dapat dilakukan sesuai jadwal pendaftaran. Tidak ada tombol daftar berarti jadwal pendaftaran belum dibuka atau sudah ditutup.

5. Pada saat login SSCN, muncul konfirmasi "User Tidak Ditemukan", bagaimana solusinya?

Cek kembali Kartu Informasi Akun SSCN Anda, pastikan username yang Anda ketikkan sesuai dengan username pada Kartu tersebut.

3 dari 3 halaman

555.048 Pelamar CPNS 2018 Sudah Buat Akun SSCN

Badan Kepegawaian Negara atau BKN, menginformasikan sejak proses pendaftaran perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) dibuka, sudah ada sebanyak 555.048 orang yang telah membuat akun pada portal Situs Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

"Per hari ini (26/9/2018) jam 12.00 WIB ada 555.048 permintaan akses data kependudukan dari server BKN. Atau boleh disebut, ada 555.048 user yang sudah punya akun di SSCN," ujar Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan di kantornya.

Seperti diketahui, proses pendaftaran CPNS 2018 mulai dibuka oleh BKN pada awal mula hari ini, tepatnya pukul 00.01 WIB.

Dalam proses pembuatan akun, Ridwan mengatakan, BKN berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk mengintegrasikan data kependudukan calon pelamar.

Data itu dibutuhkan agar bisa memvalidasi nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang pelamar masukan pada saat proses registrasi untuk membuat akun SSCN.

Meski telah memiliki 555.048 user, Ridwan melanjutkan, masih sedikit pengguna yang sudah resmi mendaftarkan diri pada situs sscn.bkn.go.iduntuk berpartisipasi sistem seleksi CPNS 2018.

"Dari jumlah tersebut, masih kecil rasanya yang sudah menetapkan diri untuk mendaftar dan klik selesai. Soalnya kan ada berkas lain yang harus dilengkapi kayak swafoto, biodata, pemilihan formasi, dan lain-lain yang harus di-upload," ujar dia.

Dia pun mengungkapkan, Dukcapil memberi batasan terhadap pengambilan data kependudukan kepada server SSCN yakni sebanyak 1 juta daya pelet hari.

"Batasan akses terhadap data kependudukan, kami diberi akses dibatasi 1 juta per hari oleh Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil yang punya syarat bisa punya akun di BKN. Bantuan teman-teman Kemendagri juga diharapkan bisa mempercepat," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.