Sukses

Pemberlakuan Tarif Integrasi Tol JORR Belum Tentu Besok

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan pemberlakuan tarif integrasi Jakarta Outer Ring Road (JORR) belum berlaku pada Sabtu, 22 September 2018.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan pemberlakuan tarif integrasi Jakarta Outer Ring Road (JORR) belum berlaku pada Sabtu, 22 September 2018.

AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Tbk, Dwimawan Heru, mengatakan Jasa Marga bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola ruas tol JORR lainnya masih berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

"Berdasarkan pembahasan yang belakangan ini intens dilakukan antara Kementerian PUPR bersama dengan Jasa Marga dan para BUJT JORR lainnya, dapat kami informasikan bahwa pemberlakuan integrasi JORR paling lambat akhir September 2018," tegas Heru, Jumat (21/9/2018).

Meskipun demikian, kepastian terhadap tanggal pemberlakuan akan ditetapkan oleh Menteri PUPR dan jika telah memperoleh tanggal kepastian tersebut, Jasa Marga akan menginformasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.

Sebelumnya, beredar inforgrafis yang menampilkan tarif dan tanggal pemberlakuannya, yaitu dituliskan 22 September 2018.

Dalam infografis tersebut, tarif tol integrasi untuk golongan I (sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus) ditetapkan Rp 15.000 untuk sekali masuk di JORR seksi W1, W2U, W2S, S, E1, E2, E3, ATP seksi E-1, E-2, E-2A, NS, atau Rorotan-Kebon Bawang dan Pondon Aren-Ulujami. Sementara itu, tarif golongan I untuk JORR di ruas Bintaro Viaduct-Pondok Ranji ditetapkan Rp 3.000. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beroperasi di 2019, Tol JORR 2 Bisa Geliatkan Ekonomi Wilayah Sekitar

Sebelumnya, proyek Tol Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR 2) ditargetkan selesai dan beroperasi pada 2019. Keberadaan infrastruktur ini juga diharapkan berdampak terhadap geliat ekonomi di sekitar Ibu Kota.

Proyek ini dikerjakan PT Marga Trans Nusantara dengan nilai investasi Rp 2,4 triliun. Kepemilikan saham dipegang PT Jasa Marga Tbk sebesar 60 persen, PT Astratel Nusantara sebesar 30 persen, dan PT Transutama Arya Sejahtera 10 persen.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, rampungnya Tol JORR 2 akan memberikan manfaat bagi kelancaran mobilitas komuter baik dari Jakarta maupun kota-kota di sekitarnya.

Selain itu, jalan bebas hambatan ini juga bakal memperlancar distribusi sehingga akan menurunkan biaya logistik dan harga-harga bahan pokok.

"Insyaallah pada 2019, JORR 2 akan siap dioperasikan sehingga akan memperlancar mobilitas kaum urban dan meningkatkan aktivitas ekonomi," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin 17 September 2018.

Salah satu bagian jaringan jalan Tol JORR 2, yakni Tol Kunciran–Serpong sepanjang 11,14 km yang saat ini progresnya sudah mencapai 66 persen.

Ruas ini juga akan terkoneksi dengan ruas Tol Tangerang-Merak dan Tol Jakarta-Serpong yang sudah terlebih dahulu beroperasi.

Pembebasan lahan ruas tol ini sudah mencapai 97 persen dan ditargetkan pada Oktober 2018 sudah seluruhnya bisa dibayar menggunakan dana Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Beberapa ruas lain seperti tol Kunciran–Serpong paket I Kunciran-Parigi (6,72 km) yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk progresnya telah mencapai 63,4 persen. Sementara itu, progres paket II Parigi-Serpong (4,42 km) yang dikerjakan PT Adhi karya dan Acset (KSO) sudah mencapai 71,82 persen.

Ruas lainnya yang berada di jalan tol ini antara lain Tol Batuceper–Kunciran–Cengkareng (Bandara Soekarno Hatta) sepanjang 14,19 km dan Tol Cinere-Serpong sepanjang 10,14 km. Secara keseluruhan, Tol JORR 2 diproyeksikan akan mulai beroperasi pada 2019.

Adapun faktor pembebasan lahan terbilang masih menjadi salah satu kendala dalam penyelesaian proyek pembangunan tol.

Saat ini, ada delapan bidang tanah yang pembebasan lahannya masih belum selesai, yakni di tujuh bidang tanah di Kelurahan Pakujaya dan satu bidang tanah di Kelurahan Pondok Jagung Timur di Kota Tangerang Selatan.

Bidang tanah di Kelurahan Pakujaya merupakan bidang tanah milik warga, sementara bidang tanah di Kelurahan Pondok Jagung Timur merupakan bidang tanah milik TNI.

Terkait bidang tanah milik TNI, Kementerian PUPR telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pertahanan untuk mendapatkan izin penggunaan lahan tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.