Sukses

BPK Cari 502 Pegawai Baru di CPNS 2018, Anda Berminat?

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka kesempatan kepada pria dan wanita terbaik Warga Negara Indonesia, berpendidikan D3 dan S1 untuk diangkat sebagai CPNS

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka kesempatan kepada pria dan wanita terbaik Warga Negara Indonesia, berpendidikan D3 dan S1 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ditempatkan pada Kantor Pusat dan Kantor BPK Perwakilan di seluruh Indonesia.

Kali ini, BPK membuka 7 jabatan serta mengalokasikan sebanyak 502 formasi dengan rincian jenis formasi umum 429, cumlaude 51, disabilitas 11, dan putra/putri Papua dan Papua Barat 11.

Penerimaan CPNS 2018 BPK berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2018 Tanggal 29 Agustus 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan BPK Tahun Anggaran 2018.

Dikutip dari laman BPK, berikut ini unit kerja alokasi penempatan, jabatan, kualifikasi pendidikan, persyaratan pelamar, jadwal seleksi, serta tata cara pendaftaran CPNS 2018 Kementan:

Unit Kerja Alokasi Penempatan

1. Biro Sumber Daya Manusia

2. BPK Perwakilan Provinsi Aceh

3. BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu

4. BPK Perwakilan Provinsi Bali

5. BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo

6. BPK Perwakilan Provinsi Jambi

7. BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat

8. BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan

9. BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah

10. BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

Selanjutnya

11. BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara

12. BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau

13. BPK Perwakilan Provinsi Lampung

14. BPK Perwakilan Provinsi Maluku

15. BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara

16. BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat

17. BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur

18. BPK Perwakilan Provinsi Papua

19. BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat

20. BPK Perwakilan Provinsi Riau

21. BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat

22. BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan

23. BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah

24. BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara

25. BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara

26. BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat

27. BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan

28. BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

3 dari 8 halaman

Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan

1. Assessor SDM Aparatur Ahli Pertama

Kualifikasi Pendidikan: S1 Psikologi

2. Pemeriksa Ahli Pertama

Kualifikasi Pendidikan: S1 Akuntansi, Hukum, Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, Komunikasi, Manajemen, Sastra, Teknik Informatika/Sistem Informatika, Teknik Lingkungan, Teknik Sipil

3. Pengelola Kepegawaian

Kualifikasi Pendidikan: D3 Administrasi Perkantoran/Manajemen Perkantoran

4. Juru Informasi dan Komunikasi: D3 Komunikasi/Public Relation/Jurnalistik

5. Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor

Kualifikasi Pendidikan: D3 Mesin/Elektro/Otomotif/Bangunan

6. Pengelola Teknologi Informasi

Kualifikasi Pendidikan: D3 Teknologi Informasi

7. Pranata Kearsipan

Kualifikasi Pendidikan: D3 Kearsipan/Manajemen Sistem Informasi

4 dari 8 halaman

Persyaratan Pelamar

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3. Calon pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT);

4. Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;

5. Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri untuk formasi cumlaude dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;

6. Persyaratan Akademis (dalam skala 4) kecuali untuk Pelamar Cumlaude:

a. Lulusan Perguruan Tinggi sesuai jurusan dalam formasi yang telah terakreditasi BAN-PT dengan Kategori C, IPK minimal 3,50;

b. Lulusan Perguruan Tinggi sesuai jurusan dalam formasi yang telah terakreditasi BAN-PT dengan Kategori B, IPK minimal 3,25;

c. Lulusan Perguruan Tinggi sesuai jurusan dalam formasi yang telah terakreditasi BAN-PT dengan Kategori A, IPK minimal 2,80.

7. Sarjana Strata Satu (S-1), berusia minimal 19 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar di https://sscn.bkn.go.id;

8. Diploma Tiga (D-III), berusia minimal 19 tahun dan maksimal 25 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar di https://sscn.bkn.go.id;

9. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil; Calon/Anggota TNI; Calon/Anggota Kepolisian pada Saat diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil pada Pelaksana BPK;

10. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional lndonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

 

5 dari 8 halaman

Persyaratan Lainnya

11. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

12. Sehat jasmani, rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Surat keterangan bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat disampaikan pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi;

13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

14. Persyaratan Khusus Disabilitas:

a. Wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.

b. Melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang pada saat pengesahan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

c. Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar di https://sscn.bkn.go.id.

15. Untuk Jabatan Pengelola Kepegawaian, Juru lnformasi dan Komunikasi, Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor, Pengelola Teknologi lnformasi, dan Pranata Kearsipan dengan tingkat pendidikan Diploma III (D-III) adalah diutamakan bagi Pelamar dari Provinsi yang sama dengan penempatan Jabatan tersebut sesuai Formasi yang ada;

16. Untuk Formasi .Jabatan Pemeriksa Ahli Pertama dengan Kualifikasi Pendidikan S1 Sastra diutamakan sastra yang terkait dengan bahasa resmi yang digunakan dalam The International Organisation of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) yaitu : Jerman,Perancis, Arab, lnggris, Rusia dan Spanyol.

6 dari 8 halaman

Jadwal Seleksi

1. Pengumuman Penerimaan: 19 September 2018

2. Pendaftaran online (https://sscn.bkn.go.id/): September-Minggu II Oktober 2018

3. Pengumuman Seleksi Administrasi: September-Minggu II Oktober 2018

4. Cetak Nomor Ujian secara Online: September-Minggu II Oktober 2018

5. Seleksi Kompetensi Dasar: Minggu III Oktober-November 2018

6. Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (CAT): Minggu III Oktober-November 2018

7. Seleksi Kompetensi Bidang: Minggu III Oktober-November 2018

8. Pengumuman Kelulusan Akhir secara Online: Minggu IV November 2018

9. Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir: Desember 2018

Catatan: Jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu, dan akan diinformasikan selanjutnya melalui laman resmi Penerimaan CPNS BPK.

7 dari 8 halaman

Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil BPK melalui Portal Panitia Seleksi Nasional melalui laman https://sscn.bkn.go.id/;

2. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 lnstansi Pemerintah dan 1 formasi jabatan;

3. Pelamar dapat login dan mengunggah kelengkapan dokumen lamaran secara online tanpa pengiriman berkas (paperless) pada laman BPK melalui https://cpns.bpk.go.id, minimal 24 Jam setelah mendaftar di https://sscn.bkn.go.id/ dengan mekanisme sebagai berikut:

a. Pelamar membaca pengumuman dan panduan pelamar;

b. Mengunggah berkas sebagai berikut:

1. Pasfoto berwarna dengan latar belakang merah (jpeg) : 120-300 kb

2. Ijazah sesuai formasi (pdf) : 300 kb

3. Transkrip sesuai formasi - nilai IPK yang dipersyaratkan (pdf) : 300 kb

4. Akte kelahiran (pdf) : 300 kb

5. Bukti akreditasi program studi pada saat kelulusan (pdf) : 300 kb

6. Kartu Tanda Penduduk (KTP) (pdf): 300 kb

7. Kartu Keluarga (pdf) : 300 kb

8. Surat Pernyataan BPK (format diunduh pada portal CPNS BPK) (pdf) : 300 kb

9. Bukti penyetaraan ijazah dari Kemenristek DIKTI (khusus bagi pelamar lulusan luar negeri) (pdf) : 300 kb

10. KTP Bapak/Ibu Kandung dan Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kepala Desa atau Kepala Suku (khusus formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat) (pdf) : 300 kb

 

8 dari 8 halaman

Selanjutnya

11. Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas (khusus formasi Disabilitas) (format diunduh pada portal CPNS BPK) (pdf) : 300 kb

12. Bukti akreditasi institusi yang menyatakan A atau unggul pada saat kelulusan (khusus formasi Cumlaude) (pdf) : 300 kb

13. Bukti penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kemenristek DIKTI (khusus bagi pelamar lulusan luar negeri dengan formasi Cumlaude) (pdf) : 300 kb

(Agar dipastikan file yang Anda unggah/upload bisa terbaca jelas/tidak blur)

c. Proses penguncian (locked) paling lambat dilakukan 24 jam setelah masa pendaftaran berakhir, pelamar yang tidak mengunci pada tanggal tersebut dinyatakan tidak dapat mengikuti proses seleksi administrasi.

4. Pelamar harus dapat menunjukkan ijazah asli pada saat pengesahan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU), bagi yang tidak dapat menunjukkan ijazah asli dinyatakan gugur tahapan seleksi;

5. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak memenuhi kriteria dinyatakan gugur tahapan seleksi administrasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini