Sukses

Kemnaker Buka 241 Lowongan CPNS 2018, Apa Saja Posisinya?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) turut membuka lowongan CPNS 2018. Kira-kira apa saja posisi yang dibuka dan persyaratannya?

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadi salah satu Kementerian yang turut membuka lowongan CPNS 2018. Pendaftaran CPNS 2018 Kemnaker dibuka mulai 26 September-16 Oktober 2018.

Kali ini, Kemnaker membuka lowongan CPNS sebanyak 49 posisi serta mengalokasikan 241 formasi dengan rincian cumlaude 25, disabilitas 5, putra/putri Papua dan Papua Barat 2, dan umum 209.

Penerimaan CPNS 2018 Kemnaker tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2018.

Untuk proses seleksi CPNS 2018 Kemnaker dilaksanakan dalam tiga tahap. Untuk tahap pertama adalah seleksi administrasi, dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran.

Tahap kedua adalah seleksi kompetensi dasar (SKD), dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi. SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Adapun untuk tahap ketiga adalah seleksi kompetensi bidang (SKB), dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi kompetensi dasar (SKD). Seleksi Kompetensi Bidang menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Lantas bagaimana dengan yang lainnya? Dikutip dari laman Kemenaker, Kamis (20/9/2018), berikut alokasi penempatan, jabatan, persyaratan pelamaran, jadwal seleksi, serta tata cara pendaftaran CPNS 2018 Kemnaker.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Unit Kerja yang Mendapatkan Alokasi Formasi (Alokasi Penempatan)

1. Kantor Pusat

a. Sekretariat Jenderal;

b. Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas;

c. Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja;

d. Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja;

e. Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja;

f. lnspektorat Jenderal;

g. Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan.

2. Unit Pelaksanan Teknis Pusat

a. Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja di Medan, Serang, dan Bandung;

b. Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja di Lembang;

c. Balai Besar Peningkatan Produktivitas di Bekasi;

d. Balai Latihan Kerja di Banda Aceh, Padang, Samarinda, Makassar, Kendari, Ternate, Ambon, Sorong, dan Lembang;

e. Balai Peningkatan Produktivitas di Kendari.

3 dari 7 halaman

Jabatan

Kemnaker membuka 49 jabatan, yaitu:

1. Analis Diklat

2. Analis Infrastruktur

3. Analis Jabatan

4. Analis Kebijakan Ahli Pertama

5. Analis Kebijakan Barang Milik Negara

6. Analis Kebutuhan Tenaga Kerja Industrial

7. Analis Kelembagaan

8. Analis Kerjasama

9. Analis Kerjasama Bilateral & Regional

10. Analis Kerjasama Diklat

11. Analis Kerjasama Luar Negeri

12. Analis Laporan Hasil Pengawasan

13. Analis Laporan Keuangan

14. Analis Pemasyarakatan

15. Analis Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan

16. Analis Penempatan Tenaga Kerja

17. Analis Pengawasan Masyarakat

18. Analis Pengembangan Kompetensi

19. Analis Pengembangan SDM Aparatur

20. Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi

21. Analis Perbendaharaan

22. Analis Perencanaan

23. Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan

24. Analis Perizinan

25. Analis Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia

4 dari 7 halaman

Jabatan Lainnya

 

26. Analis Peraturan Perundang-undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan

27. Analis Program Kerjasama Lembaga Masyarakat

28. Analis Rancangan Naskah Perjanjian

29. Analis Sistem Informasi

30. Analis Sumber Daya Iptek

31. Analis Tenaga Kerja

32. Arsiparis Ahli Pertama

33. Auditor Ahli Pertama

34. Instruktur Ahli Pertama

35. Peneliti Ahli Pertama

36. Pengantar Kerja Ahli Pertama

37. Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama

38. Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Pertama

39. Pengembang Sarana dan Prasarana

40. Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ahli Pertama

41. Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan

42. Penyusun Rencana Informasi Pasar Dalam Negeri

43. Penyusun Rencana Tindak Lanjut dan Hasil Pengawasan

44. Perencana Ahli Pertama

45. Petugas Standarisasi dan Sertifikasi

46. Pranata Komputer Ahli Pertama

47. Teknisi Listrik, Telepon, AC, dan Lift

48. Pustakawan Ahli Pertama

49. Statistisi Ahli Pertama

Untuk kualifikasi pendidikan dan jumlah alokasi dapat dilihat di sini 

5 dari 7 halaman

Persyaratan Pelamaran

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;

8. Bagi pelamar yang memilih jabatan fungsional Instruktur, Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan Pengawas Ketenagakerjaan, setelah lulus seleksi harus melampirkan Surat Keterangan tidak buta warna dari rumah sakit/dokter;

9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

11. Bagi wanita dan pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga (khusus wanita) kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;

12. Pelamar merupakan lulusan Sarjana/S-1, Diploma IV/D-IV, atau Diploma III/D-III dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75 dari perguruan tinggi dan program studi yang terkareditasi pada BAN-PT;

13. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri telah mendapatkan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara Cumlaude/Dengan Pujian dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia;

14. Usia pada saat melamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 Bulan 0 Hari;

15. Pelamar yang telah diangkat sebagai CPNS tidak diperkenankan mengundurkan diri dan tidak mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun sebelum masa kerja minimal 10 tahun;

16. Pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 instansi untuk 1 jabatan.

6 dari 7 halaman

Jadwal Seleksi

1. Pengumuman: 19 September-16 Oktober 2018

2. Pendaftaran Online (http://sscn.bkn.go.id): 26 September-16 Oktober 2018

3. Pengumuman seleksi administrasi: 18 Oktober 2018

4. Cetak nomor ujian secara online: 19-23 Oktober 2018

5. Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang (CAT): 23 Oktober-22 November 2018

6. Integrasi nilai SKD dan SKB: 22-29 November 2018

7. Pengumuman Kelulusan Akhir secara online: 30 November 2018

8. Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir: 1-31 Desember 2018

7 dari 7 halaman

Tata Cara Pendaftaran

a. Surat Lamaran ditujukan Kepada Menteri Ketenagakerjaan RI di Jakarta, diketik mengunakan Komputer, bermaterai Rp 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat lamaran dapat diunduh di laman http://kemnaker.go.id/cpns);

b. Surat Pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan dapat diunduh di laman http://kemnaker.go.id/cpns);

c. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);

d. ljazah dan Transkrip Nilai ljazah asli. Khusus formasi Cumlaude/Dengan Pujian harus menyertakan Sertifikat Akreditasi dari BAN-PT terakreditasi "A" untuk perguruan tinggi dan program studi;

e. Pas photo berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 cm;

f. Surat Keterangan Disabilitas dari dokter/rumah sakit dan dilengkapi photo seluruh badan bagi formasi Disabilitas.

2. Semua dokumen sebagaimana tersebut angka 1 harus dipindai/scan berwarna dalam format yang ditentukan di laman https://sscn.bkn.go.id. Jika file dokumen dipindai/scan hitam putih, maka dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.

3. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor lnduk Kependudukan Kepala Keluarga.

4. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 26 September 2018 s.d. 16 Oktober 2018 (ditutup pukul 23.59 WIB).

5. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui Laman: https://sscn.bkn.go.id dimulai pada tanggal 19 Oktober 2018 s.d. 23 Oktober2018.

Untuk melihat alokasi penempatan, Contoh Surat Lamaran, Contoh Surat Pernyataan, dan Contoh Surat Keterangan Disabilitas dapat dilihat di sini 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini